Mamuju, nuansainfo.com Khusus Sapi Induk Wajib Bunting (Upsus Siwab) merupakan program yang di canangkan oleh Kementrian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan dengan dasar hukum Permentan No 48 tahun 2016. Program ini menjadi prioritas pembangunan peternakan di Indonesia. Diharapkan dengan adanya program ini akan terjadi percepatan peningkatan populasi ternak ruminansia besar baik sapi perah, sapi potong maupun kerbau. Program ini telah berlaku sejak 3 Oktober 2016, semenjak Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menandatanganinya di Jakarta.
Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Mamuju melakukan Program Sapi betina wajib bunting (Siwab) sejak tahun 2018 hingga sekarang yang sasarannya adalah sapi betina yang telah mencapai usia 2 tahun atau telah mengalami dewasa kelamin yang dimiliki oleh masyarakat Mamuju
Kepala seksi Kesehatan Hewan Dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kese Keswan dan Kesmavet) drh. Andi Amri Marzuki Mengatakan tempat pelaksanaannya difokuskan pada daerah kantong ternak yaitu kec. Tommo, papalang, sampaga, Kalukku, Mamuju, tappalang juga ada daerah Introduksi yaitu tapalang barat yang merupakan daerah yang perlahan-lahan masyarakatnya diperkenalkan program ini. Untuk Bonehau dan Kalumpang kami masih terkendala komunikasi disebabkan tidak adanya sinyal
“kegiatan Khusus Sapi Induk Wajib Bunting (Upsus Siwab) telah berjalan sejak tahun 2018 dan sudah dilaksanakan di beberapa kecamatan di kabupaten Mamuju walaupun di beberapa kecamatan kami mengalami kendala komunikasi di daerah kecamatan Bonehau dan Kalumpang
Andi Amri juga menambahkan “ Tujuan outcome kegiatan ini adalah kabupaten Mamuju bisa swasembada daging sapi dengan harga daging yang terjangkau oleh masyarakat.
Ada beberapa kegiatan yang termasuk dari program ini antara lain:
- Mencegah pemotongan betina produktif
- Pengobatan gangguan reproduksi
- Penyerentakan birahi
- Kawin suntik dengan bibit berkualitas.
Program ini dibantu peralatan dan juga obat-obatanannya dari pemerintah pusat