DPRD Sulbar Bahas Ranperda Kelautan, Perkuat Regulasi Lindungi Nelayan

Mamuju, nuansa.info – Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Dr. Musra Awaluddin, bersama pejabat fungsional Sekretariat DPRD menghadiri rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sumber Daya Perikanan dan Kelautan.

Rapat berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Barat pada kamis, (13/2/2025).

Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar, Sunu Tedy Maranto. Hadir pula Kepala Biro Hukum, Aprisal, Kepala Divisi Kemenkumham Sulbar, John Batara, tim perancang perundang-undangan, serta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam sambutannya, Sunu Tedy Maranto menegaskan pentingnya proses harmonisasi dalam memastikan aturan yang disusun sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Ia menyoroti perlunya ketelitian dan kecermatan dalam mengidentifikasi norma-norma hukum agar Ranperda yang disusun tidak menimbulkan tumpang tindih regulasi.

Sunu juga menekankan bahwa aturan ini harus memperkuat aspek hukum dalam pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan.

Sementara itu, Dr. Musra Awaluddin menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan menyelaraskan dan memperkuat konsepsi Ranperda sebelum diajukan ke tahap legislasi berikutnya.

Ia berharap peraturan ini dapat menjadi dasar hukum yang jelas untuk pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya kelautan di Sulawesi Barat.

Para peserta rapat turut aktif memberikan masukan mengenai berbagai aspek teknis dalam penyusunan Ranperda.

Beberapa isu strategis yang dibahas mencakup pengelolaan zona perikanan, perizinan usaha perikanan, pengawasan eksploitasi sumber daya laut, serta perlindungan ekosistem pesisir dan nelayan kecil.

Rapat harmonisasi ini menjadi langkah penting dalam menghadirkan regulasi yang komprehensif, adil, dan sesuai kebutuhan masyarakat pesisir Sulawesi Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *