Tim Kandidat Nomor Urut 2 Desa Tammeroddo, Desak Tim Kabupaten Tuntaskan Sengketa Pilkades

Majene,Nuansainfo.com _ Tim Kandidat nomor 2 gelar konferensi pers, menuntut keadilan dari Tim kabupaten pemilihan kepala desa yang di duga ada indikasi kecurangan di Desa tammeroddo, Kecamatan Tammeroddo. Senin(16 Desember 2019)

Konferensi pers dilaksanakan di salah satu cafe yang ada di majene yang melibatkan beberapa masyarakat serta pendukung dari kandidat nomor urut Muhammad Alwi.

Salah seorang tim mengatakan, hasil pilkades pemilihan kepala desa belum sah dan masih perlu dipertanyakan.

“Kami mempertanyakan sahnya surat suara karena sesuai dengan aturan yang berlaku baik dari permendagri, perda dan juknis pilkades tahun 2019, Tetapi pihak ppkd mengatakan surat suara tersebut sah” Kata Jasman

Pada proses pemungutan suara berlangsung pihak kandidat 02 menemukan beberapa yang diduga ada unsur kesengajaan tidak mencoblos surat suara.

“Ada 2 hal yang ditemukan oleh saksi kandidat nomor urut 2 bersama dengan panwas terkait adanya kertas suara yang diduga sengaja di robek dibagian dasi, coblos tembus dan ada juga kertas suara yang tercoblos 2 sampai 3 kali yang terletak diluar kotak segi empat yang sudah disediakan Panitia Pemilihan Kepala Desa dan itu terjadi di semua TPS Desa Tammeroddo”. Ungkap Jasman yang juga Aktifis PMII Mamuju

Lebih lanjut Jasman menegaskan, Secepat mungkin mengeluarkan keputusan dari hasil rapat yang melibatkan semua stakeholder.

“Pihak Panitia Pilkades dari kabupaten kiranya mengeluarkan keputusan hasil rapat yang di lakukan beberapa waktu lalu, kalau tidak dalam waktu dekat kita akan melakukan aksi damai yang jumlah massa aksi lebih banyak dari sebelumnya. Tutup Jasman Pemuda Desa Tammeroddo. (IQ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *