Mamuju, nuansa.info – Kordinator lapangan Aliansi Mahasiswa Pemerhati Lingkungan Sulawesi Barat mendesak Gakkum LHK wilayah sulawesi barat, untuk segera memproses dan menetapkan CV Maju bersama sebagai tersangka di Kab. Pasangkayu. karena di duga kuat terlibat dalam penerobosan Hutan lindung hal ini di sampaikan Ahyar melalui WhatsApp 7/10/2024
Ahyar menyampaikan Seharusnya CV Maju bersama lah yang di proses dan di adilih terlebih dahulu sebab di duga kuat merekalah yang menjadi pelaku utama dalam penerobosan kawasan hutan lindung. Namun nyatanya hari ini direktur CV .Maju bersama belum di tahan sama sekali, ini menjadi pertanyaan besar kepada penegak Hukum dalam ha ini Gakkum LHK wilayah sulawesi barat.
“Kasus Ini akan kita kawal terus sampai tuntas jangan sampai proses penegakan hukumnya tidak di jalankan secara prosedural dan profesional. Olehnya itu kembali kami tekankan untuk segera proses dan adilih direktur CV. Maju bersama yang kami anggap dialah pemerang utaman dalam kasus penerobosan kawasan hutan lindung di lariang kab. Pasang kayu yang saat ini proses hukumnya sedang berjalan yang tangani oleh Gakkum LHK wilayah sulawesi barat.” Ucapnya.
Lanjut”Kami juga meminta proses hukum dari kasus penerobosan kawasan hutan lindung di pasangkayu untuk segera di publish ke publik sudah sampai di mana proses hukumnya sebab kasus ini sudah memakan waktu yang lama.”
Kordinator lapangan Aliansi Mahasiswa Pemerhati Lingkungan Sulawesi Barat meminta hal yang di dorongnya tidak di indahkan sebagai mana mestinya maka kami akan jadikan kantor gakkum LHK wilayah sulawesi barat menjadi lautan manusia.
By Adhie