Mamuju Nuansa.info – Hamdan Dangkang Wakil Rektor IV Universitas Tomakaka Mamuju merespon pergantian kepala Kesbangpol Sulbar yang kurang komunikatif dengan adik-adik mahasiswa dan Pemuda, hal ini di sampaikan di warkop DPR Mamuju 7 Juni 2024.
Diskursus yang berkembang di publik sekarang khususnya di media sosial terkait dengan penggantian Plt. Kepala Badan Kesbangpol Sulbar sebenarnya adalah hal biasa dalam birokrasi dan itu adalah hak prerogatif seorang Pj. Gubernur yang ada, namun tetap juga hak prerogatif tetap mengacu pada aturan yang ada, dan apalagi adalah alasan pergantian Plt. Kesbangpol dianggap tidak responsif kepada berbagai aksi yang dilakukan oleh para pendemo, yang dilakukan di kantor Gubernur, alasan inikan Ngaco…!!.
” Sejatinya setiap aksi yang dilakukan di area kantor Gubernur, itukan punya SOP dan dari sisi penanganan keamanannya bukan tupoksi dari Kesbangpol tapi ada di instansi POLRI dan penyampaian surat aksi yg disampaikan ke Polri tentunya surat pasti akan ditembusi ke Kesbangpol untuk selanjutnya akan dicermati dan kembali akan koordinasikan dan diteruskan ke OPD terkait sesuai issu aksi untuk menyiapkan bahan respon sekaligus permintaan untuk hadir merespon langsung di tempat aksi”.
Lanjut Hamdan “Bukankah hal ini bukan sebagai bentuk responsif dari Kesbangpol.? Kalau gaya Pj. Gubernur yang dipakai seperti ini dalam mengevaluasi bawahannya bisa jadi semua Pimpinan OPD habis diganti hanya berdasarkan masukan para pendemo”.
Hamdan juga menyampaikan mekanisme evaluasi kan sudah jelas apalagi sekarang tinggal tersisa 4 bulan lagi akan memasuki hari pencoblosan Pilkada serentak 2024, dimana Kesbangpol punya peran penting dalam kesuksesan hajatan tersebut.
DPRD Provinsi Sulbar seyogyanya tidak boleh tinggal diam, mereka wajib melaksanakan fungsi pengawasannya untuk meminta jawaban alasan sebenarnya proses pergantian tersebut apakah sudah sesuai mekanisme yang ada atau tidak..!
By Adhie