Mamuju, nuansa.info -Hari pertama masuk kerja di Bulan Ramadhan 1444, Pj Gubernur Sulbar Akan Malik menemukan puluhan Aparatur Sipil Negara tidak masuk berkantor.
“Saya temukan banyak terlambat dan ada juga tampa keterangan kenapa tidak hadir,” kata Akmal Malik, Jum’at (24/3/2023).
Dari temuan ini, Akmal Malik menekankan terkait pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN yang tidak hadir. Mulai Rp 20 juta, Rp 10 juta, hingga Rp 1,8 juta, ini semua ada aturannya,” tegas Akmal.
Akmal Malik menjelaskan, jika terdapat 3.000 ASN tidak masuk bekerja dalam perhari lalu dilakukan pemotongan tunjangan, maka pemerintah bisa menghemat Rp 600 juta perhari.
Untuk itu Akmal Malik meminta Inspektorat lebih ketat dalam melakukan pengawasan, pemerintah tidak membayar orang tidak bekerja dan inilah harus ditertibkan.
“Saya berharap ini menjadi perhatian. Jangan dibayar ASN tidak hadir atau terlambat, karena ngapain digaji kalau tidak bekerja,” tutup Akmal Malik. (rls)