Majene,nuansainfo.com _ Rapat Badan Pemrakarsa rancangan peraturan daerah (Bapemperda) Dewan Perwaklian Rakyat Daerah bersama Tim pemrakarsa Pemerintah daerah kabupaten majene pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tahun 2020 kabupaten majene di skorsing selama satu hari, Kamis (28 November 2019)
Pasalnya, bahan yang di susun tim pemrakarsa pemerintah daerah di usulkan jadik rancangan peraturan daerah tahun 2020 masih ada yang perlu di perbaiki
ketua Badan pemrakarsa mengatakan, Pihaknya menskorsing sidang rapat “Karena ada beberapa tim pemrakarsa pemerintah daerah ataupun organisasi perangkat daerah (OPD) masih perlu penyempurnaan terkait rancangan peraturan daerah yang di usulkan ke bapem perda dprd kabupatene majene”. Kata Abdul wahab
lebih lanjut dia mengungkapkan, Sebelum ada rapat bersama antara pihak “Bapem Perda” DPRD dengan Tim Pemrakarsa Pemerintah daerah
“Mestinya Pihak Tim Pemrakarsa pemda melakukan penkajian lebih dulu di internal mereka setelah itu gelar pengkajian bersama badan pemrakarsa dprd majene karena harus sesuai dengan alur ataupun mekanisme yang ada dalam UU terkait prosedur perumusan rancangan peraturan daerah dan harus memenuhi syarat – syarat karena jangan sampai ada ranperda yang di usulkan tidak berdasar” Ungkap DPRD majene 3 periode ini
Dan dia berharap, lebih dulu perlu ada telaah dan pengkajian yang di lakukan tim pemrakarsa pemerintah daerah untuk sekiranya hasil kajian bersama tidak ada benturan dalam regulasi dengan ranperda yang akan di bahas.
“Saya berharap sekiranya tim pemrakarsa pemerintah daerah melakukan pengkajian lebih dulu sebelum melakukan pengkajian bersama tim badan pemrakarsa dprd kabupaten majene karena jangan sampai ada benturan yang di atasnya atau regulasi yang ada”. Tutup Abd. Wahab Politisi Partai Amanat Nasional. (IQ)