Serah terima Jabatan Sekretaris DPRD Prov. Sulbar

Mamuju, nuansa.info – Sekretariat DPRD Sulbar melaksanakan serah terima
Jabatan Sekertaris Dewan (Sekwan) dari pejabat lama Drs Abdul Wahab HS,
M.Si ke pejabat baru Muhammad Hamzih, S.Ag, MH di Rumah Aspirasi Kantor
DPRD Sulbar, Rabu (24/1/2024).

Serah terima jabatan dihadiri langsung Inspektur Daerah Provinsi Sulbar,
M Natsir, para pejabat Eselon III dan seluruh Staf lingkup Sekretariat
DPRD Sulbar. Serah terima jabatan tersebut dalam rangka melaksanakan
keputusan Gubernur Sulbar Nomor 800.1.3.3/38/2024 tentang pemberhentian
dan pengangkatan dari dan dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama,
Administrator dan Pengawas lingkup Pemerintah Provinsi Sulbar yang
ditetapkan Senin tanggal 22 Januari 2024.

Dalam serah terima jabatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan
Domukemen Administrasi dari pejabat lama ke pejabat baru, diantaranya
satu bundel dokumen RKA SKPD Tahun Anggaran 2024.

Kemudian satu bundel Dokumen pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat
Daerah (DPA-SKPD) Tahun Anggaran 2024, dan satu bundel Dokumen kartu
inventaris barang (KIB) Sekretariat DPRD Provinsi Sulbar Tahun 2023.
Usai pelaksanaan serah terima jabatan dan penyerahan dokumen
administrasi dilanjutkan dengan foto bersama dengan seluruh staf
sekretariat DPRD Sulbar.

Diketahui, pejabat Sekwan lama Drs Abdul Wahab HS M.Si dimutasi menjadi
Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat per tanggal 22 Januari
2024.. Pejabat Sekwan Lama Abdul Wahab berharapa kepada seluruh Jajaran
Staf Sekretariat DPRD Sulbar untuk mendukung tugas-tugas pejabat Sekwan
yang baru.

Sementara itu, pejabat Sekwan Baru Muhammad Hamzih menyampaikan terima
kasih dan selamat kepada Abdul Wahab yang kini menjabat kepala Dinas
Sosial Provinsi Sulbar. Sedangkan Inspektur Daerah yang hadir dalam
serah terima jabatan itu menyampaikan selamat kepada kedua pejabat,
serta berharap agar selalu menjaga komunikasi dan memberikan pemikiran
terbaik untuk Pemerintahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *