Mamuju, nuansa.info– Pejabat Fungsional Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat, H. Sahring Salatung, bersama dengan staf Sekretariat DPRD, menerima kunjungan kerja dari Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pinrang pada Kamis (20/2/2025). Kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan konsultasi terkait strategi pelaksanaan program dalam Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, terutama terkait dengan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Tahun 2025.
Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat ini, hadir sejumlah anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pinrang, di antaranya Andi Pallawagau Karrang, Hartono, dan Muhammad Nur Qadri. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya untuk mempererat hubungan kerja antara DPRD Provinsi Sulawesi Barat dan DPRD Kabupaten Pinrang, serta untuk mencari solusi bersama dalam menghadapi tantangan pengelolaan anggaran yang semakin ketat.
Dalam kesempatan tersebut, H. Sahring Salatung menyampaikan pentingnya menjaga kualitas pelaksanaan program daerah, meskipun di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang mengharuskan adanya penghematan di berbagai sektor. “Kami menyambut baik kedatangan rekan-rekan dari Kabupaten Pinrang, dan kami siap berdiskusi serta berbagi pengalaman terkait dengan pengelolaan anggaran yang efektif, khususnya dalam menghadapi Inpres No. 1 Tahun 2025,” ujar H. Sahring Salatung.
Adapun dalam pertemuan ini, para anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pinrang menyampaikan berbagai pertanyaan dan pandangan terkait cara-cara praktis yang bisa diambil untuk merancang dan mengimplementasikan kebijakan anggaran secara lebih efisien, tanpa mengorbankan kualitas program-program yang sudah direncanakan. Diskusi lebih lanjut membahas langkah-langkah konkret yang perlu dilakukan untuk memastikan program-program daerah tetap berjalan dengan optimal meskipun ada pemangkasan anggaran.
“Dalam era efisiensi anggaran seperti sekarang ini, sangat penting bagi kami untuk bisa menyusun kebijakan anggaran yang tepat sasaran dan sesuai dengan prioritas daerah. Kunjungan ini sangat bermanfaat bagi kami untuk memperdalam pemahaman terkait strategi dan langkah-langkah yang perlu kami ambil,” kata Andi Pallawagau Karrang, salah satu anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pinrang.
Pertemuan ini diakhiri dengan kesepakatan untuk terus menjalin komunikasi dan koordinasi antara DPRD Provinsi Sulawesi Barat dan DPRD Kabupaten Pinrang, guna memastikan bahwa implementasi kebijakan anggaran di daerah masing-masing dapat berjalan dengan baik, efisien, dan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat.
Kunjungan kerja ini juga menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara lembaga legislatif di tingkat provinsi dan kabupaten, serta memperlihatkan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola anggaran yang transparan dan bertanggung jawab.