Mamuju, nuansa.info – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) secara resmi menutup pendaftaran bakal calon gubernur (Cagub) dan calon wakil gubernur (Cawagub).
Ketua KPU Sulbar, Said Usman Umar, menyampaikan, pihaknya telah melakukan verifikasi terhadap seluruh pasangan calon yang mendaftar.
“Kami telah melakukan verifikasi dan semua pasangan calon yang telah melakukan proses pendaftaran dan proses verifikasi yang telah kami lakukan ini senantiasa dibersamai oleh teman-teman dari Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat,” kata Said saat menggelar konferensi pers, di Kantor KPU Sulbar, Kamis 29 Agustus 2024.
Menurutnya, setelah melakukan verifikasi berkas persyaratan pencalonan yang diserahkan oleh keempat pasangan calon (paslon) maka semua berkas dinyatakan memenuhi syarat.
“Empat Paslon yang sudah mendaftar telah memenuhi persyaratan pencalonan sesuai hasil verifikasi yang baru saja kami lakukan. Tinggal persyaratan calon yang akan kami verifikasi tetapi itu tergantung dari pendalaman nantinya,” ucapnya.
Berikut, empat Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar yang sudah mendaftar dan dinyatakan memenuhi persyaratan berkas pencalonan,
1. Pasangan Suhardi Duka- Jenderal (Purn) Salim S Mengga (SDK-JSM) yang disusul partai Demokrat, Partai Nasdem, PKS, Partai Buru, Partai Gelora, PSI, dan Partai Umat dengan jumlah perolehan suara sebanyak 251.198 atau 31 persen dari 802.008 DPT Sulbar.
2. Pasangan Andi Ibrahim Masdar-Asnuddin Sokong (AIM-PAS) yang diusul gabungan koalisi partai yakni PKB, PPP, dan Partai Perindo dengan jumlah perolehan suara dah sebanyak 108.648 atau 14 persen dari jumlah pemilih sebesar 802.008.
3. Pasangan Ali Baal Masdar- Arwan Aras (ABM-Arwan) diusul Partai Golkar dan Partai Gerindra dengan perolehan suara sebanyak 231.233. Atau 29 persen dari total pemilih sebesar 802.008
4.Pasngan Prof. Hizein Syam-Enny (PHS-Enny) diusul PDIP, PAN, dan Partai Hanura dengan jumlah suara sah sebanyak 208.921 atau 26 persen dari jumlah pemilih sulbar sebanyak 802.008.
Selajutnya, lanjut Said, para pasangan calon yang sudah dinyatakan berkasnya lengkap dipersilahkan melakukan pemeriksaan kesehatan di RS Wahidin Makassar.
“Pemeriksaan kesehatan calon dijadwalkan hari ini 30-31 Agustus dan jika belum selesai maka bisa dilanjutkan pada tanggal 1-2 September,” tutupnya