Mamuju nuansa info Pada tanggal 28 Agustus 2024 masyarakat sampaga di menerima informasi bahwa ada tambang pasir yang akan beroperasi di beberapa wilayah sungai desa sampaga kemudian masyarakat menyatukan persepsi untuk menolak tambang pasir dan melakukan kampanye memasang spanduk sebagai sebagai bentuk penolakan konsesi tambang tersebut hal ini di sampaikan Resky melalui WhatsApp 29/9/2024.
Reski yang juga kader FPPI Mamuju menjelaskan bawa gerakan masyarakat yang melakukan penolakan terhadap perusahaan tambang pasir di sampaga murni dari gerakan masyarakat
“Masyarakat yang melakukan penolakan Tambang Pasir melakukan konsolidasi antar warga sehingga membentuk ormas “Front masyarakat sampaga bersatu” dari kesepakatan masyarakat ini yang menjadi cikal bakal pergerakan sehingga melakukan aksi demonstrasi di dinas ESDM pada tanggal 4 September 2024″
Lanjut “setelah aksi demonstrasi di Pemprov melahirkan beberapa kesempatan bersama antara Masyarakat dan beberapa instansi yang terlibat Tetapi kesepakatan itu masyarakat merasakan tidak di indahkan, akhirnya memicu kembali gerakan gelombang ke-2 aksi demonstrasi di DPR Provinsi pada tanggal 23 September 2024 untuk menyikapi dengan serius tuntutan masyarakat menolak tambang pasir di sepanjang sungai sampaga”
Reski juga menjelaskan Saat ini musim politik dan kami tegaskan kepada elit politik Jagan sekali- kali mengklaim gerakan masyarakat ini adalah hasil dari dukungan kalian sampai saat ini.
“Kami sampaikan kepada Publik gerakan masyarakat ini murni dari inisiatif masyarakat untuk menolak adanya konsesi tambang pasir ”
Lanjut “kami masyarakat yang tergabung dalam gerakan ini telah bersepakat untuk tidak melibatkan unsur politik. Karena ini murni inisiatif masyarakat tidak ada sama sekali kepentingan kelompok tertentu” tutupnya.
By Adhie