Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra buka Sosialisasi Ujian Nasional

Pasangkayu.nuansainfo.com. Jelang pelaksanaan ujian nasional (UN), ratusan Kepala Sekolah ikuti Sosialisasi Ujian Nasional jenjang SMP/MTS dan Ujian sekolah jenjang SD/MI Tahun Ajaran 2019/2020 yang di selenggarakan oleh Bidang Dikdas Dikpora Pasangakayu Di Aula Hotel Mutiara Pasangkayu.Selasa, 10/03/20.

Sosialisasi ini dibuka Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Abdul Wahid, dihadiri Kadis Dikpora Ihsan, S.Sos, Korwas dan pengawas SD/SMP, Kabid Dikdas Irham Tapala, dan Pihak kemenag Pasangkayu.

Dalam laporannya, Pantia menyampaikan bahwa, dasar pelaksanaan sosialisasi ini adalah Undang-Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan nasional, PP No 19 Tahun 2005 standar nasional pendidikan, Permendikbud No 4 Tahun 2018 tentang penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan dan surat Edaran Mendikbud No 1 Tahun 2020 tentang kebijakan merdeka belajar dalam penentuan kelulusan peserta didik dan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2020/2021.

Maksud sosialisasi ini dalam rangka mensosialisasikan terkait prosedur dan kebijakan dalam pelaksanaan Ujian Nasional jenjang SMP dan SD
Agar peserta bisa memahami juknis.
Tahun ini Untuk jenjang SD sebanyak 143 sekolah dengan 3123 siswa, untuk jenjang SMP 63 sekolah dengan 2807 siswa. Dan untuk jenjang SMP akan melaksanakan ujian berbasis komputer seratus persen.

Asisten I Abdul Wahid dalam pembukaan kegiatan menyampaikan apresiasi Kepada Dinas Pendidikan atas terselenggaranya kegiatan ini, Karena tanpa sosialisasi mustahil akan tersambung apa keinginan kementerian dalam pendidikan. Pemerintah Daerah berharap kepada seluruh Kepala Sekolah agar memahami sistem pembangunan kita yaitu Pasangkayu SMART (sejahtera, mandiri dan bermartabat.red). Kedepan kita akan memasuki masa revolusi industri. Pendidikan akan maju bila kita punya pola pendidikan yang bagus. Tidak lagi mendidik secara tradisional. Kata Abdul Wahid

Secara umum, Korwas SMP mengatakan, maksud merdeka belajar sesuai surat edaran Kementrian Pendidikan dan kebudayaan adalah mulai pembuatan soal Ujian sampai kelulusan siswa ditentukan oleh satuan sekolah. ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan berupa portofolia, penugasan, tes tertulis dan bentuk kegiatan lain yang ditetapkan satuan pendidikan sesuai dengan kompetensi yang diukur berdasarkan Standar nasional pendidikan. Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan setelah menyelesaikan seluruh program pembelajaran, memperoleh nilai sikap atau perilaku minimal baik dan mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.

” Jadwal pelaksanaan ujian sekolah di rencanakan awal april sebelum pelaksanaan Ujian Nasional ” ujarnya

Ditempat yang sama Korwas SD Sunarti menegaskan, Tahun ini soal Ujian USBN dan Ujian nasional diserahkan sepenuhnya kepada pihak sekolah. Jadi pihak sekolah betul-betul merdeka dalam hal penilaian atau asesmennya. Mengenai waktu pelaksanaan sebenarnya diserahkan ke masing-masing, namun ada permintaan teman-teman kepala sekolah agar diseragamkan waktunya “Ucap Sunarti Korwas SD

” Bagi sekolah swasta Madrasah yang belum bisa merakit sendiri soalnya terutama mata pelajaran umum disarankan untuk berkordinasi dengan sub Rayon setempat ” imbuhnya

Materi sosialisasi dipandu oleh Pengawas sekolah SMP dan SD Diknas Kabupaten Pasangkayu, sosialisasi ditutup sesi tanya jawab. (ASO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *