Mamuju nuansa.info – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Mamuju dalam rangka penyerahan dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 dan pengesahan rancangan peraturan daerah Kabupaten Mamuju tentang perangkat desa untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah serta persetujuan rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Mamuju nomor 4 tahun 2018 tentang penambahan pernyataan modal Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju pada PT Bank pembangunan Daerah Sulawesi Selatan Sulawesi Barat 27/6/2026.
Suaib Sekertaris Daerah Kabupaten Mamuju menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap Pimpinan dan anggota DPRD Mamuju.
“Terima kasih atas sinergitas yang terus berjalan dengan baik bersama jajaran eksekutif dengan legislatif sehingga hari ini kita dapat kembali duduk bersama untuk melaksanakan agenda rapat paripurna dalam rangka penyerahan dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Mamuju tahun 2023 dan pengesahan rancangan peraturan daerah tentang perangkat daerah serta persetujuan penambahan penyertaan modal pada PT Bank sulselbar”
Suaib juga menambahkan Beberapa poin utama dalam Ranperda tersebut antara lain :
“Total realisasi pendapatan Daerah pada tahun 2023 senilai, Rp. 1.196.988.838.933,90, atau 98,40% dari target Rp1.216.452.811.328,00, Sedangkan total belanja dan transfer pada tahun 2023 senilai Rp. 1.164.565.910.867,00, dari yang dianggarkan Rp1.269.170.299.384,00 atau sebesar 91,76%, Adapun untuk Silva pada tahun berjalan sebesar , Rp85.088.114.446,04. Terkait rincian realisasi anggaran yang tertuang dalam RanPerda pertanggungjawaban APBD tahun 2023 selanjutnya akan dijabarkan oleh TAPD dalam tahapan pembahasan selanjutnya ucap Suaib.
Hari ini juga kita melaksanakan pengesahan dan Perda tentang perangkat desa menjadi Perda dan Serta persetujuan Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Mamuju nomor 4 tahun 2018 tentang penambahan modal pada PT pembangunan daerah Sulawesi Selatan Sulawesi Selatan.
By Adhie