Persoalan GTT/PTT, DPRD akan Berkonsultasi

Mamuju, nuansainfo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar, akan berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait tuntutan pembayaran gaji GTT-PTT.

DPRD bersama Eksekutif, juga akan berkonsultasi ke Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) terkait legalitas hukum untuk membayarkan gaji para GTT-PTT.

Keputusan untuk berkonsultasi terhadap kedua lembaga tersebut, merupakan hasil rapat pimpinan DPRD Sulbar yang diperluas bersama pihak eksekutif dan perwakilan forum GTT-PTT di gedung DPRD, Selasa 15/1.

Pembayaran gaji guru tidak tetap dan Pegawai Tidak Tetap (GTT-PTT) di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat yang menunggak selama lima bulan, belum mendapat kejelasan dari pemerintah.

Wakil Ketua DPRD Sulbar, Munandar Wijaya, usai memimpin rapat mengatakan, rapat yang dilaksanakan kurang lebih empat jam itu, menyepakati untuk membentuk tim kecil untuk melakukan konsultasi ke Kemendagri dan TP4D.

“DPRD tidak keahlian untuk menentukan gaji GTT-PTT akan dibayarkan atau tidak,,kemudian tidak memiliki konpetensi untuk menentukan jika dibayarkan berbenturan aturan atau tidak Sehingga kita pandang perlu melakukan berkonsultasi, untuk menjaga segala kemungkinan yang terjadi,”kata Munandar ( andy)

( Adventorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *