Perolehan Suara Pileg Sulbar Potensi Berubah Jika MK Akomodir Sidang Gugatan Partai Golkar

Mamuju, nuansa. Info – Anggota DPRD yang terpilih baik kabupaten dan provinsi Begitupun DPR RI Sulbar jangan senang dulu masalahnya jangan sampai sidang gugatan DPP Partai Golongan Karya (Golkar) di Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia diakomodir, hal ini disampaikan Muh. Ahyar Aktivis pemuda Sulbar di Warkop Ruang Rindu, Mamuju, 25/5/2024.

Ahyar mengatakan Penetapan Keputusan perolehan suara KPU Kabupaten dan KPU Provinsi Sulawesi Barat Potensi berubah jika sidang pembuktian gugatan Partai Golkar di akomodir Mahkamah Konstitusi (MK) di lima jenis Surat.

“Kalau Mahkamah Konstitusi (MK) terima yaaa berarti pemilihan ulang dan yang saya tahu ada 36 TPS yang di gugat DPP Partai Golkar, Kalau ini terjadi bisa saja ada anggota DPRD baik kabupaten, provinsi dan DPR RI tdk jadi dilantik karena terjadi PSU”.

Lanjut Ahyar “Sidang pembuktian gugatan partai Golkar kayaknya akan berlangsung tanggal 30 Mei 2024 kita liat hasilnya, Apakah cuma DPR RI atau semuanya 5 kertas suara” Ucapnya.

Ketua umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Lodewjk f. Paulus telah memberikan surat kuasa ke-19 Tim Advokat hukum Partai Golkar.

Pokok permohonan Partai Golkar ke Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa memohon menolak terhadap hasil perhitungan suara yang dilakukan oleh termohon hasil perhitungan perolehan suara di Sulawesi Barat.

Adapun pelanggaran pemilu yang diajukan DPP Partai Golkar adalah pemilih yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) daftar pemilih tambahan (DPTb) dan daftar pemilih khusus (DPK), menggunakan hak pilih dengan memakai KTP elektronik yang tidak sesuai dengan alamat yang tertera pada KTP elektroniknya.

Melihat uraian kejadian pelanggaran, Pemohon mengajukan pemilihan ulang di 36 TPS yang berada 5 kabupaten Se-Sulbat yaitu :

Kabupaten Polewali Mandar 4 TPS
Kabupaten Mamasa 12 TPS
Kabupaten Pasangkayu 2 TPS
Kabupaten Mamuju 5 TPS
Kabupaten Mamuju Tengah 13TPS

By Adhie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *