Mamuju, nuansa.info – Bidang Hukum Polda Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan supervisi penyelesaian hukum disiplin dan KKEP ke polres jajaran yang dipimpin langsung oleh Kabidkum Polda Sulbar Kombes Pol Z. Agus Binarto.S.i.k. M.H di dampingi Paur Urbanhatkum Iptu Irman Setiawan.SH.MH. 13/5/2024
Kabidkum yang di wakili oleh Iptu Irman menyampaikan penekanan laksanakan tugas sesuai bSOP dalam melakukan pemeriksaan terhadap personil Polri lebih mengedepankan Azas Praduga tak bersalah yang lebih awal melakukan gelar perkara awal sebelum di terbitkannya Laporan Polisi demikian halnya laporan investigasi oleh paminal sebelum di tingkatkan proses sidik agar lebih awal juga dilakukan Gelar perkara awal sehingga dalam menyajikan Laporan ke Ankum tidak mencederai rasa keadilan personil polri.
Lanjut Irman supervisi penyelesaian hukum yang dilaksanakan oleh Bidang Hukum Polda Sulbar tentunya akan menggambarkan porsentase penyelesaian proses hukum terhadap personil polri yang melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik sehingga pimpinan polri mendapatkan informasi penting dalam melakukan pembinaan karier personil yang berkeadilan.
Pelaksanaan kegiatan supervisi ini dilaksanakan selama 7 tujuh hari yang dimulai pada hari ini senin 13 mei 2024 hingga tanggal 20 mei 2024 mendatang.
*/