Mamuju, nuansa.info – Abdillah Aktivis Sulawesi Barat menyampaikan Bahwa Hukum di Indonesia kurang berpihak kepada kepentingan masyarakat, dan hanya dikuasai oleh para orang-orang yang memiliki kekuasaan. Faktor yang menyebabkan lemahnya penegakan hukum di Indonesia yaitu kualitas para penegak hukum, hal ini di sampaikan melalui WhatsApp, Mamuju 25/10/2024
Kasus pelanggaran pemilu yang di duga dilakukan Camat Kalumpang. Abdillah hanya tersenyum, dan menjelaskan hal itu hal yang wajar terjadi
“Kasus dugaan pelanggaran Kepala Puskesmas (Kapus) Ranga-Ranga sampai di sidangkan yang awalnya cuma bukti screenshot sedakan camat Kalumpang itu banyak, baik percakapan WhatsApp dan video tapi di hentikan oleh sentra Gakkumdu, coba artikan proses hum kita? Tanya abdilah
Abdillah juga menyampaikan Bahwa Sentra Gakkumdu merupakan akronim dari Sentra Penegakkan Hukum Terpadu. salah satu upaya yang dilakukan lembaga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang fokus pada tindakan hukum pidana pemilu.
” faktor utama lemahnya penegakan hukum yaitu terdapat pada faktor penegak hukum itu sendiri, lemahnya moral penegak hukum. Masih rendahnya moralitas mengakibatkan profesionalisme menjadi berkurang dan terjadi ketidakmauan pada penegak hukum.”
Lanjut “masyarakat memandang penegakan hukum di negeri ini lebih memihak kepada kalangan atau kelompok kaya dan/atau penguasa dari pada kelompok masyarakat miskin atau teman-teman parlementer jalanan biasa sebut Hukum itu tajam ke bawah tumpul ke atas” tutupnya.
By Adhie