Mamuju, Nuansainfo.com – DPRD Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan Rapat Paripurna Dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan tahun anggaran 2018 dilakukan oleh Auditor Utama Keuangan Negara III, Wellington Rajagukguk kepada Ketua DPRD Sulbar,Amalia Aras didampingi Gubernur Sulbar, berlangsung dilt.3 ruang rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Sulawesi Barat, 24 Mei 2019,pukul 09:00 wita sampai selesai.
Auditor Utama Keuangan Negara III, Blucer Wellington Rajagukguk, menyampaikan, bahwa berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Provinsi Sulawesi Barat TA. 2018, BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dengan demikian, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat telah berhasil mempertahankan Opini WTP.
Blucer juga menyampaikan, bahwa hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat TA 2018 yang perlu mendapat perhatian dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat antara lain, BPK telah mengajukan pengungkapan informasi dalam catatan atas Laporan Keuangan terkait enam pekerjaan , yaitu pembangunan drainase RSUD, pembangunan jalan akses RSUD, pembangunan rabat beton jalan terusan menuju TVRI, rehabilitasi rumah jabatan.
Ketua DPRD Sulbar, Amalia Aras menyampaikan bahwa beberapa majelis opini yang dapat diberikan oleh Badan Pemerikasaan Keuangan yaitu Wajar tanpa Pengecualian, tanpa pengecualian dengan paragrafh penjelasan, wajar dengan pengecualian, dan tidak menyatakan pendapat.
Kita patut bersyukur bahwa kinerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat sesuai dengan Opini melalui Pemeriksa Keuangan selama Empat Tahun berturut-turut memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian, yaitu Tahun 2015, 2016, 2017, dan 2018. Jelas Amalia.Pemprov Sulbar Raih WTP Lima Kali berturut turut. (*/Par)
Adventorial