Pemprov Sulbar di Duga Melakukan Pungli Pembebasan Lahan Milik Warga di Kawasan Bandara Tanpa Padang.

Mamuju, nuansa.info – Diduga Pemprov Sulbar melakukan pungutan liar (Pungli) atau setoran terhadap penerimaan pembebasan lahan milik warga di kawasan Bandara Tanpa Padang di hal ini di sampaikan M. Jupri ketua LSM JAMM melalui WhatsApp, 5/9/2024

Direktur Jaringan Advokasi Masyarakat Mamuju (JAMM) M. Jupri menyampaikan ganti rugi lahan di bandara tampa padang sejak dulu selalu bermasalah dan banyak informasi pungli dan setoran yang di duga dilakukan pegawai Pemprov Sulbar

” Banyak informasi yang kami dapatkan jika proses Pembebasan sebagian bidang tanah milik warga di Tampa Padang itu di minta setoran pak atau pungli kami Mendesak aparat hukum untuk melakukan audit investigasi”

Lanjut ” hal ini harus di investasi secepatnya oleh aparat penegak hukum Apalagi milyaran dana APBD Pemprov kembali akan digelontorkan tahun ini.

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Sulbar menargetkan pembebasan seluruh lahan rampung pada 2026.

” Kita upayakan lebih banyak yang dibebaskan dari tahun kemarin. Kita siapkan anggaran Rp 20 miliar dari APBD 2024,” kata Kepala Disperkim Sulbar, Syaharuddin, saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu”.

By Adhie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *