Panja Dprd Provinsi Sulbar Bahas Ranperda Barang Milik Daerah Prov. Sulawesi Barat Dan Meninjau Asset Th. Anggaran 2024 Berkunjung Ke Smk Negeri 1 Polewali Dan Meninjau Lahan Perkebunan Kelurahan Darma Lanjut Meninjau Asset Depan Kantor Polres Kab. Polman

nuansa.info – Polewali,  Dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) tahun 2024, Panitia Kerja (Panja) DPRD Provinsi Sulawesi Barat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Polewali Mandar. Anggota DPRD Sulbar yang hadir dalam kunjungan Panja tersebut yakni Drs.H.Sudirman, Ir.Daniel Pundu, Bonggalangi, SE., MA, Yulianti S.,ST, Darman Ardi,S.Sos, dan Ebsan. Polewali Mandar, 14 Juli 2024

Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung kondisi dan kebutuhan Daerah, serta mengumpulkan masukan yang relevan untuk penyusunan BMD tersebut.

Kunjungan diawali dengan peninjauan ke Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 1 Negeri Polewali. SMK ini dikenal sebagai salah satu institusi pendidikan yang berfokus pada pengembangan Bidang Keahlian Bisnis dan Manajemen serta Bidang keahlian lainnya. Rombongan Tim Panja di terima langsung Kepala sekolah SMK Negeri 1 Polewali Drs. Mustari.M.pd. dan para guru-guru sekolah tersebut. Dalam pertemuan ini anggota Panja berdialog dengan pihak sekolah, yakni kepala sekolah dan Wakil Sekretaris Sarana dan Prasarana SMK 1 Negeri Polewali, guna untuk memahami tantangan yang dihadapi serta potensi yang dapat dikembangkan untuk mendukung Pengelolaan Barang Milik daerah.

Menurut Ketua Panja Sudirman, yang termaksud Asset yang ada disini adalah Asset Daerah . “Kami harapkan SMK Negeri 1 Polewali untuk tetap mengelola terus agar dapat membuka Lapangan Kerja untuk siswa yang sudah tamat dan memperdayakan Asset yang ada khusus nya dengan beberapa Usaha dan Industri yang bermitra seperti Alfamart , Studio Foto,Bank Mini yang bekerja sama dengan beberapa Perbankan Bank BSI,BRI,BTN,BNI,dan Perusahaan”.
Setelah meninjau SMK Negeri 1 Polewali, melanjutkan kunjungan Turut hadir juga Ibu Ketua DPRD HJ. ST. Suraidah Suhardi, SE,M.Si didampingi rombongan Panja dan Kepala UPTD Perkebunan bersama staf ke Lahan Perkebunan di kelurahan Darma di Kabupaten Polewali Mandar.
Ketua Panja, H. Sudirman mengatakan yang perlu dipertegas bahwa Asset Perkebunan harus dijadikan Ketetapan lokasi yang berada dikelurahan Darma dijalan poros Mamasa menjadi “Induk Lokal SULBAR”.

Dilanjutkan meninjau Asset depan Kantor Polres Polman dikab. Polewali Mandar. Ketua Panja H.Sudirman mengatakan agar di telurusi posisi Sertifikat Aset Tanah dan Bangunan dan Status nya apa bersertifikat atau tidak”

By Adhie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *