Mamuju, nuansa.info – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mamuju, Murniani geram atas terjadinya kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum kepala ponpes di Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju.
Ia menyebut, apa yang dilakukan kepala sekolah tersebut merupakan perbuatan bejat dan tidak bisa ditolerir.
Lebih dari itu, Murniani menyatakan perbuatan oknum kepala sekolah tersebut telah mencoreng dunia pendidikan Kabupaten Mamuju.
Selanjutnya, Murniani berharap kedepan tidak terjadi hal serupa menimpa dunia pendidikan Mamuju.
“Apapun bentuknya, pelecehan seksual tidak boleh lagi terjadi di wilayah Kabupaten Mamuju,” tandasnya.
Sebelumnya, polisi menangkap JM (32 tahun) seorang Kepala Sekolah (Kepsek) Pondok Pesantren di Kecamatan Mamuju Kabupaten Mamuju. JM ditangkap karena diduga melecehkan belasan santrinya, 12 Februari 2024.