Mamuju, nuansa.info– Sulawesi Barat akan terima Dana Bagi Hasil (DBH) sawit sebesar 41,5 milyar dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 91 Tahun 2023.
Hal itu diungkapkan Muhammad Hatta Kainang, SH, Wakil Ketua Komisi II DPRD Sulawesi Barat (SulBar), Dana Bagi Hasil (DBH) sawit itu dibagikan Kemenkeu kepada daerah penghasil termasuk Provinsi Sulawesi Barat.
“Dengan terbitnya PMK No 91 tahun 2023 Ini merupakan berkah bagi kita di sulbar” sebutnya.
Hatta Kainang merinci besaran alokasi yang diterima oleh Kabupaten yang ada di Sulbar tertinggi Kabupaten Pasangkayu 11 milyar lebih dan terkecil Kabupaten Majene sebesar 1 milyar lebih.
Dimana dana tersebut fokus untuk penanganan jalan, penanganan jembatan, perlindungan sosial bagi perkebunan dan kegiatan lain.
Sekertaris Fraksi Nasdem DPRD Sulbar tersebut menjelaskan Kepala Daerah harus segera membuat Rencana Kegiatan Penganggaran Dana Bagi Hasil (RKP-DBH).
“RKP ini harus disegerakan untuk kemudian DBH bisa masuk dalam APBD perubahan 2023 kalau RKP lambat dana DBH dibelanjakan di APBD 2024” kata Hatta, Jumat (15/9/2023).
“Kita berharap DBH ini dinikmati oleh masyarakat dan petani sawit di daerah sentra sawit sehingga problem infrastruktur dapat teratasi”pungkasnya.
Adhie