Matangkan Ranperda Penyertaan Modal, DPRD Pasangkayu Bakal Libatkan BPD Sulselbar

PASANGKAYU, NUANSAINFO.COM — Pemkab Pasangkayu wacanakan penambahan penyertaan modal ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar).

Tak tanggung-tanggung, penyertaan modal itu direncankan naik hingga 100 persen atau dua kali lipat.

2019 lalu, jumlah penyertaan modal Pemkab Pasangkayu ke BPD Sulselbar sebesar Rp10 miliar. Tahun ini akan dinaikkan menjadi Rp20 miliar.

Kenaikan tersebut akan diatur melalui peraturan daerah (Perda). Rancanga perda (Ranperda) terkait penyertaan modal itu sedang digodok di DPRD Pasangkayu.

Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Pasangkayu, Andi Saifuddin Baso menjelaskan, lanjutan penggodokan ranperda akan dilangsungkan, Rabu esok (29/1/2020).

Bapemperda bakal menghadirkan narasumber dari BPD Sulselbar. Tujuannya untuk memberikan tanggapan terkait penyempurnaan rancangan perda.

“Kita akan bahas pasal per pasal, tentu ada narasumber lain yang kita minta. Termasuk dari perbankan itu sendiri. Jadi kita hadirkan dulu besok,” ujar Andi Saifuddin Baso.

Senada dengan itu, Kepala Bagian Hukum Pemkab Pasangkayu, Mulyadi juga membenarkan terkait pelibatan BPD Sulselbar untuk pembahasan ranperda. Makanya rapat pembahasan ranperda yang berlangsung siang tadi diskorsing hingga Rabu esok. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *