Mamuju, nuansa.info – Penutup jalan yang di lakukan masyarakat sampaga adalah bentuk sikap tegas menolak tambang pasir tindakan itu di picu oleh kelakuan camat sampaga Muhammad Yusuf karena beberapa hari yang lalu camat mendatangi kediaman salah satu masyarakat, untuk mengajak hadir dalam sosialisasi CV.surya stone derajat dan yang akan di hadiri kabit pertambangan (ESDM) hal ini disampaikan Resky melalui WhatsApp 12/9/2024.
Resky salah satu masyarakat Sampaga meminta kegiatan tersebut dilaksanakan di desa sampaga tetapi pak camat tidak merespon permintaan itu, tetapi malah melakukan kegiatan di luar desa sampaga (kantor camat).
“sebelum melaksanakan kegiatan tersebut, kami telah mengirim surat penolakan dengan melampirkan tanda tangan masyarakat, tetapi Camat sampaga tidak merespon sama sekali, nah timbul pertanyaan! ada apasih sebenarnya? dilihat dari itu besar dugaan ada tindakan yang tidak normatif”
Lanjut ” saya minta kepada camat sampaga jangan seolah-olah bicara demi kebaikan masyarakat, dan menganggap masyarakat yang salah karena mengabaikan undangan tersebut”
Kemudian persoalan tuntutan masyarakat ke ESDM Kiranya itu tidak usah di pertanyakan lagi karena kami sudah membuat kesepakatan bersama ESDM, DKP, BALAI SUNGAI 3 Palu dan DLHK provinsi Sulawesi Barat yang berbentuk berita acara dan tuntutannya:
- Meminta perusahaan untuk menghentikan segala proses penambangan oleh CV.surya stone derajat.
- Hentikan proses perizinan pertambangan
di desa sampaga yang tidak sesuai aturan dan yang tidak mendapatkan persetujuan masyarakat 50+1
Resky “Jadi saya berharap kepada ESDM untuk tetap berkomitmen dengan tuntutan hitam diatas putih yang telah di sepakati bersama”
Sebelumnya camat Sampaga Muhammad Yusuf menyampaikan jika dirinya tidak memihak ke Perusahaan tambang dan tidak punya kewenangan mengenai izin dan sebagainya. Kami hanya ingin warga kami tetap dalam kondisi yang aman dan tertip.
” Saya tidak memihak kepada perusahaan, itu dulu yang harus di pahami Jagan di pikir lain-lain. cuma secara hukum perusahaan sudah memenuhi syarat untuk beroperasi, kalau seperti ini apa yang harus saya lakukan, dilain sisi masyarakat menolak dan di sisi lain perusahaan memiliki izin”
Lanjut” Maka kami Forkopimcam merespon permintaan masyarakat Sampaga yang kontra dan masyarakat lainnya untuk melakukan sosialisasi dan sepakat untuk dilaksanakan di kantor camat untuk menghindari hal yang tidak di inginkan karena saya tau persis karakter masyarakat Sampaga”
Masih camat ” inikan permintaan masyarakat yang kontra untuk melakukan sosialisasi jadi kami lakukan berdasarkan kesepakatan Forkopimcam soal masyarakat meminta dilaksanakan di desa sampaga itu tidak benar, itu tidak ada. sebelum kegiatan dilaksanakan saya sudah datang kemasyarakatan Sampaga yang kontra dan mengundang masyarakat desa sampaga ”
Masih camat “Ndak perna saya ketemu Reski. Saya ke koordinator dan beberapa tokoh di desa sampaga Tidak ada permintaan di laksanakan di desa. Alasan mengada ada saja itu, saya tidak tau apa ini sebenarnya di pikiran masyarakat yang kontra niat bait ta malah di salahkan”
Setelah mendapatkan penjelasan dari camat sampaga, pewarta nuansa.info mengkonfirmasi kembali soal permintaan warga yang meminta pelaksanaan kegiatan sosialisasi tersebut benar atau tidaknya untuk dilaksanakan di desa
Resky warga Sampaga mengatakan “Coba maki tanyakan pak Haeruddin salah satu warga Sampaga pak, jadi kami tidak hadir karena kami memang meminta pelaksanaan di desa bukan di kantor camat” tutupnya
By Adhie