Mamuju,- nuansainfo.com – Lembaga Pemerhati Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar sosialisasi pendewasaan usia nikah di hotel Mamuju Beach , Sabtu 14/12 yang
adapun tujuan kegiatan sosialisasi ini 1. Memberikan pengertian dan kesadaran kepada generasi muda untuk mempertimbangkan yang berkaitan dengan keluarga berencana, kesiapan fisik, mental, sosial dan ekonomi.2.Mempersiapkan masa reproduksi seorang ibu 3. Meningkatkan kesejahteraan atau kesehatan ibu dan anak.4.Perkawinan usia muda mengandung resiko terjadinya penyulitan kehamilan dan persalinan yang dapat menyebabkan kematian ibu dan anak.5. Peserta memahami karakteristik kepribadian yang sehat dan pentingnya memiliki kepribadian yang sehat sebelum membangun relasi dengan serius dengan lawan jenis dan Peserta memahami cara efektif mengembangkan kepribadian yang sehat baik untuk persiapan memasuki pernikahan atau masih melajang
Tema kegiatan adalah “ Pendewasaan Usia Nikah, Menuju Indonesia Maju dan Unggul
Kurangnya pengetahuan dan persiapan pasangan menjelang pernikahan, diyakini menjadi penyebab banyaknya masalah dalam perkawinan. Perkawinan yang sehat adalah perkawinan yang sah antara pria dan wanita dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga yang bahagia berdasar ketuhanan Yang Maha Esa).Usia terbaik untuk melangsungkan perkawinan untuk pria adalah 25 tahun atau lebih, sedangkan untuk wanita adalah 20 tahun atau lebih, pria dan wanita tersebut dianggap sudah dewasa, sehat jasmani, matang rohani dan social.
Ketua Pemerhati Sulawesi Barat Wais Walkorni menerangkan tingginya angka pernikahan anak di Sulbar sudah harus direspon serius oleh pemerintah daerah.
Menurutnya, tingginya angka pernikahan anak bukan tidak mungkin akan berdampak terhadap pembangunan manusia di Sulbar.
“Ini bukan hanya pekerjaan pemerintah tapi kita semua bertanggung jawab,” kata Wais saat membuka kegiatan tersebut.
Wais juga menerangkan mengenai peran dari masyarakat dalam mencegah terjadinya pernikahan dini yang sangat besar terjadi di provinsi ke-33 ini. Oleh karenanya ia memandang pentinh agar perlu adanya agen-agen untuk membangun kesadaran masyarakat.
“Saya berharap yang hadir dalam kegiatan hari ini dengan serius mengikuti kegiatan ini sampai selesai besok. Bagaimana menyimak dengan baik penjelasan narasumber agar bisa menjadi agen – agen yang menggugah kesadaran masyarakat dalam hal pencegahan pernikahan anak,” harap Wais.
Wais juga menjelaskan tingginya pernikahan anak mengancam kualitas manusia di kemudian hari. Anak yang lahir dari hubungan kedua orangtuanya yang menikah di bawah umur sangat rentan lahir dalam keadaan kurang gizi dan anak berisiko terkena stunting.
Olehnya itu, dengan kegiatan itu Wais berharap, Sulbar yang menyandang predikat sebagai salah satu daerah dengan angka pernikahan anak yang tinggi bisa di tinggalkan.
“Kalau Sulbar masuk dalam empat besar, kedepan sudah keluar dari lingkaran itu. Kalau tidak bisa terbebas, minimal kita berada di peringkat 20 besar,” tutup Wais.
Kegiatan itu diikuti oleh sejumlah mahasiswa dan pelajar serta komunitas pemuda dari berbagai wilayah di Sulbar. (Par)