PASANGKAYU – NUANSAINFO.COM _ Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasangkayu membuka rekrutmen Tenaga Pendukung pada penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasangkayu Tahun 2020.
Jumlah tenaga pendukung yang akan direkrut sebanyak 10 orang, yang akan diperbantukan di 5 Bagian atau Divisi di KPU Pasangkayu.
Dua orang untuk bagian program dan data, satu orang di bagian hukum. Bagian teknis penyelenggaraan Pemilu dua orang. Tiga orang di bagian sosialisasi dan partisipasi pemilih dan dua orang bagian umum.
“Dibutuhkan tenaga profesional yang mampu bekerja penuh waktu dan sesuai dengan spesifikasi keahlian yang dibutuhkan, dan akan menandatangani kontrak kerja selama 1 Tahun terhitung mulai tanggal 2 Januari 2020,” bebernya.
Adapun jadwal dan tahapan pendaftaran Tenaga Pendukung penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kab. Pasangkayu Tahun 2020.
Pengumuman pendaftaran Tanggal 27 – 30 November 2019.
Penerimaan Dokumen Tanggal 2 – 6 Desember 2019.
Seleksi administrasi dokumen tanggal. 3 – 7 Desember 2019.
Pengumuman lulus administrasi Tgl. 9 – 10 Desember 2019.
Ujian tertulis tanggal 11 Des 2019.
Pengumuman hasil ujian tertulis Tanggal 13 – 14 Desember 2019.
Ujian Praktek & Wawancara Tanggal 16 Desember 2019.
Pengumuman lulus Hasil seleksi Penerimaan Tenaga Pendukung Tanggal 19 Desember 2019.
Penandatangan Kontrak kerja dan penyerahan SK Tanggal 21 Des 2019.
TMT bertugas Tanggal 2 Januari 2020.
Berkas lamaran diantar langsung ke Kantor Sekretariat KPU Kabupaten Pasangkayu Jalan. Ir. Soekarno Pasangkayu.
Surat Permohonan ditujukan kepada Sekretaris KPU Kabupaten Pasangkayu Cq. Kasubag Keuangan Umum dan Logistik.
Untuk mendownload pengumuman syarat dan kualifikasi form daftar riwayat hidup, dan surat pernyataan silahkan klik link dibawah ini:
Pengumuman Tenaga Pendukung KPU PasangkayuDownload