Pertama di Sulbar, KPU Pasangkayu Bakal Terapkan Registrasi Calon PPK Berbasis Online

PASANGKAYU, NUANSAINFO.COM — Rekruitmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2020 akan dibuka mulai, Sabtu 18 Januari.

Pendaftaran rencananya akan dilangsungkan hingga 24 Januari nanti. Menyambut rekruitmen tersebut, KPU Pasangkayu tengah menyiapkan formulasi khusus untuk mempermudah proses pendaftaran.

Ketua KPU Pasangkayu, Syahran Ahmad menjelaskan, penerimaan PPK Pilkada 2020 akan menerapkan sistem registrasi online. Seperti metode Disdukcapil untuk memudahkan pendaftar.

“Kita bangun sistem aplikasi berbasis online ini, karena sejak tahun 2004 sampai 2005 pendaftaran PPK ditempel di Kantor Camat, begitupun hasilnya. Makanya kita coba agar orang bisa melihat pengumuman pendaftaran seperti di facebook,” ujar Syahran, Jumat (17/1/2020).

Untuk pendaftaran berbasis online, lanjutnya, Dinas Pendidikan Pasangkayu juga diharapkan terlibat aktif membantu verifikasi berkas pendaftar. Begitupun Dinas Kesehatan untuk membantu fasilitasi kelengkapan berkas yang dibutuhkan.

“Kami juga mengharapkan Dinas Kesehatan agar bisa menghimbau tiap puskesmas atau di polindes agar membantu dalam mengambil keterangan dokter, karena itu semua syarat-syarat yang telah ditentukan oleh KPU RI,” jelasnya.

Komisioner KPU Sulbar, Adi Arwan Alimin, saat ini hanya KPU Pasangkayu yang melakukan uji coba registrasi berbasis online.

Ia menilai, upaya tersebut merupakan modernisasi teknologi informasi yang relatif maju dan progresif. Ia berharap jaringan telekomunikasi dalam mendukung jika wacana tersebut sukses diterapkan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *