KPM-PM Mengecam Keras Tindakan Penganiayaan Yang dilakukan Oknum Aparat Polres Polman

Polman, Nuasa.info – Ketua Umum (Ketum) Kesatuan Pelajar Mahasiswa Polewali Mandar (KPM-PM) Muh. Saad mengecam keras tindakan oknum aparat polres Polman yang melakukan penganiayaan kepada tahanan inisial R dan meminta Polda Sulbar dan Polres Polman transparan dan akuntabel memberi informasi dari proses hukum dan etik yang sedang berjalan, atas kematian tahanan Polres Polman.

Tahanan Polres Polman yang meninggal tidak wajar menuai banyak sorotan.

Salah satu lembaga mahasiswa Polman yang bermarkas di Makassar mendesak agar kasus tewasnya tahanan Polres Polman segera diusut tuntas dan menyeret para pelaku tdk saja melalui proses yang ada di propam, harus juga diproses hukum Sampai ke pengadilan sebab oknum polisi ini melakukan kejahatan berat

Mirisnya, tugas dan tanggung jawab Kapolres sebagai unsur pimpinan tidak mampu dijalankan dengan baik, sehingga fungsi pengawasan terhadap anggota jajarannya terjadi kelalaian.

Saat ini informasi soal proses hukum yang sedang berjalan masih simpang siur, seharusnya pihak polres memberikan transparansi.

“Selaku Ketua Umum pusat KPM -PM mengecam dan mendesak aparat hukum untuk menyelesaikan kasus matinya tahanan Polres. Hal ini harus diusut tuntas ” ujar Muh. Saad.

“Kami Meminta Polda Sulbar agar mengusut tuntas para pelaku baik pelnggran kode etik profesi melalui Propam, dan yg paling penting harus diusut adanya dugaan tindak pidana penganiayaan yang berakibat matinya orang yg dilakukan oknum polisi ini,hal ini penting agar kedepan tdk ada lagi pembenaran tindakan kekerasan kepada tahan atas alasan apapun” tambahnya.

Terpisah, Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko mengonfirmasi kematian seorang tahanan di Polres Polman.

Ia mengatakan, Propam Polda Sulbar tengah menyelidiki penyebab kematian tahanan tersebut.

“Iya benar, ada tahanan di Polres Polman yang meninggal dunia. Untuk saat ini, kasus ini sedang diproses oleh Propam Sulbar dan masih dalam tahap penyelidikan untuk memastikan penyebab kematiannya,” ungkap Kapolres AKBP Anjar Purwoko, pada Kamis, 12 September 2024.

Dalam kasus ini, Anjar Purwoko berkomitmen untuk menjaga transparansi dalam proses pemeriksaan, sesuai dengan perintah Kapolda Sulbar Irjen Pol Adang Ginanjar.

Pihaknya akan menindak tegas kepada oknum yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Jika dalam penyelidikan Propam ditemukan adanya pelanggaran oleh anggota, kami pastikan akan memberikan sanksi tegas bagi anggota yang terlibat,” tegas AKBP Anjar Purwoko.*

By **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *