Makassar. nuansa.info – Untuk Mengoptimalkan upaya dalam meningkatkan kinerja dan kualitas seleksi calon anggota komisioner Komisi Informasi (KI) dan calon anggota Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID), Komisi I DPRD Sulawesi Barat melakukan kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Provinsi Sulawesi Selatan. Kunjungan ini merupakan Konsultasi dan sharing Informasi dan juga bagian dari kegiatan benchmarking untuk mempelajari tahapan seleksi dan mekanisme yang telah diterapkan di Provinsi Sulawesi Selatan.. Selasa , 30 Juli 2024
Rombongan Kunker Komisi I DPRD Sulawesi Barat yang dipimpin oleh Ketua Komisi I, Syamsul Samad, Bersama beberapa anggota Komisi I diantaranya , Drs. Syahrir Hamdani, Yulianti, S.ST, Dan turut serta hadir Mu’min Ketua KPID Sulawesi Barat , diterima langsung Sekretaris Diskominfo Pemprov Sulsel, Sultan Rakib didampingi Kabid Komunikasi dan Humas, Fitra beserta staf di Ruang Kepala Dinas Kominfo-SP Pemprov Sulsel,
Ketua Komisi I , Syamsul Samad mengatakan bahwa Pemprov Sulawesi Selatan dipilih sebagai tujuan utama menjadi Benchmarking Regulasi Rekruitmen karena dianggap telah sukses menjalankan proses seleksi komisioner KI dan KPID tahun lalu secara transparan, akuntabel dan profesional.
“Kami ke Diskominfo Sulsel itu untuk melihat best practice proses yang terjadi di sini berkaitan dengan rekrutmen KPID maupun juga Komisi Informasi. Kita berharap pengalaman yang dilalui oleh Sulawesi Selatan dapat kami terapkan dengan baik itu pada level di Timsel, di Kominfo, maupun nanti Fit and Proper Test di Komisi I,” Tutur Politisi Demokrat tsb
Sementara itu Sekretaris Diskominfo-SP, Sultan Rakib menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh Komisi I DPRD Sulsel. “Saat ini kami masih menunggu hasil Fit and Proper Test dari DPRD Sulsel selanjutnya untuk dilakukan pelantikan sebagai anggota komisioner yang baru,” ujar Sultan Rakib.
Lebih lanjut ia menegaskan, meskipun begitu tugas pokok dan fungsi KI dan KPID dalam diseminasi informasi, pelayanan permohonan informasi publik maupun pengawasan terhadap lembaga penyiaran publik tetap berjalan dengan baik.
By. adhie