Mamuju, nuansa.info – Kisruh pro kontra izin perusahaan tambang mendapat reaksi dari masyarakat desa Sampaga Kecamatan Sampaga Mamuju. Demonstrasi yang di lakukan oleh Aliansi Masyarakat Desa Sampaga di Kantor DLHK Provinsi Sulawesi Barat baru-baru ini, mendapat tanggapan serius dari Kepala Desa Sampaga hal ini di sampaikan Agus Salim, 5/9/2024.
Seperti yang di beritakan Nuansa.info, 4 September 2024 dengan judul.
(Perusahaan Tambang dan Kepala Desa Sampaga Diduga Bekerja Sama Memalsukan Dokumen). Hasil pernyataan koordinator aksi di tepis oleh Agus Salim, selaku Kepala desa.
“Pernyataan koordinator aksi Andi Haeruddin mengenai adanya pemalsuan dokumen, sama sekali tidak benar. Kami tidak perna memalsukan dokumen dan apa lagi memberikan uang kepada warga untuk bertanda tangan”
Lebih lanjut. “Pernyataan bahwa kami, melakukan pengancaman terhadap warga juga tidak benar. Apa lagi dengan cara mengancam keluar dari Perumahan nelayan. Itu bukan hak kami.” Tegasnya.
Sebagai pemerintah Desa, tentunya merespon baik rencana perusahaan Tambang yang akan bermohon operasional di Sampaga. Karena pasti akan memberikan PAD Desa, membuka lapangan kerja bagi warga sampaga.
“Saya berfikir baik untuk masyarakat, akan tetapi, Kalau ada warga yang menolak. Saya hargai itu. Tp ingat. Masi lebih banyak warga kami yang berharap perusahaan itu dapat beroperasi, dan tidak mungkin saya akan mencelakai atau merugikan warga saya”
Lanjut “Kami sering ke banjiran, Air sungai sering meluap. Karena terjadi pendangkalan aliran sungai Sampaga utamanya di sekitar muara. Kasihan warga kami. ”
Di konfirmasi via telp. Camat Sampaga Muhammad Yusuf membenarkan hal tersebut. Menurutnya.
” Iya pak Ada pro kontra warga kami di sampaga. Ada tapi Mengenai izin, Bukan kewenangan kami, Itu kewenangan PTSP Provinsi. Harus ada ijin lingkungan UKL-UPL juga melakukan koordinasi ke Balai Sungai kementrian PU melakukan pengkajian teknis sebelum memberikan izin”
Lanjut Selaku camat Sampaga saya tegaskan ke publik khususnya masyarakat desa sampaga tentunya tidak ingin merugikan warga kami” Tutupnya
Melihat kisruh tersebut camat sampaga telah mengkonfirmasi Pihak perusahaan dan pemerintah provinsi Sulawesi Barat Katanya akan melakukan Sosialisasi ke warga. Karna itu permintaan masyarakat untuk tidak beroperasi sebelum Sosialisasi ke warga kami. Insya Allah kami akan fasilitasi dalam waktu dekat ini. Pungkasnya.
By Adhie