Ketua Kelompok Mencairkan Pinjam Koperasi sebesar 500 Juta , Anggota kelompok Melaporkan ke Polresta Mamuju 

Mamuju, nuansa.info – Sejumlah Kelompok Masyarakat melaporkan dugaan pemalsuan, penipuan dan pencurian berkas yang dilakukan ketua kelompok usaha yang telah melakukan Pinjaman koperasi di Kapolres Mamuju 21/9/2024.

Salah satu korban Mita menyampaikan bahwa Ketua kelompok Inisial “SN” melakukan pinjaman menggunakan berkas lama Tampa konfirmasi ke anggota kelompok

“Begini pak Perna memang kami melakukan pinjaman untuk modal usaha , tapi kami sudah bayar mi, lunasi di pihak koperasi. Setelah kami lunasi pinjaman selama dua tahun, kenapa datang lagi pihak koperasi melakukan penagihan setelah saya tanyakan, ternyata ketua kelompok kami melakukan pencairan Tampa sepengetahuan kami dengan menggunakan berkas lama yang pernah kami ajukan”

Lanjut “Yang kami sesalkan juga pak kenapa pihak koperasi tidak mengkonfirmasi langsung kepada kami dan bahkan salah satu anggota kami sudah lama di Kalimantan ko berkas bisa lolos”

Setelah mengetahui hal tersebut beberapa anggota kelompok mencoba mencari tau keberadaan Ketua Kelompok yang melakukan pencairan pinjaman usaha tersebut akan tetapi ketua kelompok SN tidak diketahui keberadaannya

‘Kami sudah mencari tau keberadaan ketua kami ibu (SN) bersama pihak koperasi akan tetapi kami tidak tau lari kemana mi itu.”

Atas kejadian tersebut kami bersama beberapa masyarakat melaporkan ke pihak Kapolresta Mamuju karena ini merugikan kami pak, karena kami tidak perna mengajukan pinjaman di pihak koperasi”

“Kami datang pak melaporkan bersama beberapa korban masyarakat pak atas dasar, penipuan, pemalsuan, dan pencurian apa yang di alami terhadap kami masyarakat pammulukang”

Jumlah masyarakat yang dirugikan kurang lebih 40 orang dengan total pinjaman kurang lebih 500 juta yang di cairkan di Koperasi mekar, Koperasi Amarta, Koperasi Binarta Koperasi Mekar Home, Koperasi TLN dan Koperasi Komida

Hingga berita ini terbit perwakilan kelompok Masi di mintai keterangan di Polresta Mamuju.

By Adhie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *