Ketua ISNU Sulbar: Proses Seleksi PHD Terkesan Asal-Asalan dan Tidak Transparan

Mamuju, nuansa.info – Pengurus Wilayah Ikatan Sarjana Nahdatul Ulama Sulawesi Barat (PW ISNU Sulbar) Sulaiman Teddu menanggapi Pernyataan Kabid Haji Kanwil Kemenag Sulbar. pasalnya, Ahmad Barambangi tidak menjelaskan syarat atau ketentuan lainnya dalam proses seleksi pengurus Haji daerah (PHD), Hal ini di sampaikan di warkop Ogie, Mamuju 4/2/2024

Sulaiman yang juga ketua ISNU Sulbar menjelaskan Berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler. ditegaskan bahwa Calon PHD Adalah petugas pelayanan umum, Petugas pembimbing ibadah Haji yang berasal dari Kelompok Bimbingan ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) atau organisasi kemasyarakatan Islam dan Petugas pelayanan kesehatan serta memiliki sertifikat sebagai pembimbing ibadah haji.

Tiap tahun ada itu acuan dalam penyelenggaraan proses pelaksanaan penerimaan Petugas Haji Daerah (PHD) yang di keluarkan Kemendagri supaya tidak terkesan asal-asalan dan tetap tertib administrasi

Lanjut “Saya tahu kalau penerimaan Petugas Haji Daerah (PHD) Gubernur atau Bupati wali Kota dapat mengusulkan calon petugas haji daerah kepada Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dibidang Agama, dan biaya operasional Petugas Haji dibiayai dari APBD tapi kan yang mau menunaikan ibadah haji yang tidak memenuhi syarat sebagaimana saya maksud di atas tidak diperkenankan merangkap sebagai PHD dan tidak diperkenankan menggunakan APBD” ucapnya

Sulaiman juga menyampaikan Petugas Haji Daerah (PHD) memiliki tiga fungsi utama pelayanan umum, bimbingan ibadah, dan pelayanan kesehatan

PHD ini punya tugas penting butuh kesabaran, integritas, dan profesionalitas tinggi melayani jemaah haji dengan memberikan bimbingan ibadah, pelayanan umum, dan pelayanan kesehatan saya cuma takut jika jama’ah haji kita nantinya yang harus di urus oleh PHD malah dia yang di urus karena tidak transparannya proses seleksi PHD ini”

Lanjut “Kenapa saya sampaikan bahwa proses ini asal asalan dan tidak transparan coba tampilkan peserta 33 orang yang mengikuti tes yang memiliki rekomendasi dari gubernur yang berasal dari Kelompok Bimbingan ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) atau organisasi
kemasyarakatan Islam dan Petugas pelayanan kesehatan dan tampilkan juga semua nilai tes yang di lalui peserta” tutupnya

Hingga saat ini pewarta nuansa.info tidak dapat menemui bidang Haji Kanwil Kemenag Sulbar untuk mendapatkan klarifikasi persoalan tersebut.

By Adhie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *