Ketua Himpunan pelajar pemuda mahasiswa mamuju (Hipermaju) Rivaldy Rusna Ketua Hipermaju Meminta Seluruh Kades se-Kabupaten Mamuju Untuk Transparansi Anggaran Terkait Dengan Dana Desa Hal ini di sampaikan melalui WhatsApp 12/2/2024
Kami anggap Alokasi Dana Desa (“ADD”) yakni ADD tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang kami maksud adalah adanya dana desa yang diselewengkan oleh perangkat desa, sehingga perangkat desa tersebut diduga menyalahgunakan wewenang atau diduga melakukan korupsi atas tugasnya dalam mengelola keuangan desa.
Seperti yang baru-baru ini viral terkait gerbang perbatasan salah satu desa di kec. Tapalang barat. Ujar Rivaldy sebagai ketua Hipermaju
Dengan itu kami meminta kepada Dinas pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mamuju. Untuk menindak tegas kepada seluruh desa
Selain itu, perbuatan tersebut Jadi, jika itu berkaitan dengan penyalahgunaan keuangan desa seperti penyalahgunaan ADD, maka perbuatan tersebut bisa dikategorikan korupsi.
Langkah Hukum yang Dapat Dilakukan Masyarakat Sebagaimana menurut informasi yang kami akses dalam yang kami akses dari laman, dalam melaporkan adanya tindak dugaan penyelewengan dana desa
Dalam pelaporan ataupun pengaduan tersebut, perlu disertai dengan penjelasan konkrit mengenai obyek kegiatan yang menjadi dugaan tindak penyelewengan. Hal ini untuk menghindari persepsi bahwa laporan yang dilakukan hanya didasarkan atas informasi yang tidak utuh, atau praduga-praduga yang tidak berdasar. Oleh karena itu, disarankan kepada masyarakat desa, dalam menjalankan fungsi pengawasan pembangunan diwilayahnya, kiranya perlu mengedepankan upaya-upaya dialogis, dengan meminta penjelasan/konfirmasi mengenai indikasi terjadinya korupsi kepada pihak yang dicurigai terlibat melakukan tindakan penyelewengan tersebut.
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang membidangi pembinaan penyelenggaraan pemerintahan desa, serta Inspektorat Daerah Kabupaten, atau jika memang masyarakat mempunyai bukti yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan di muka hukum atas dugaan penyelewengan dana desa (korupsi) dimaksud, maka masyarakat berhak melaporkan oknum tersebut kepada pihak aparat penegak hukum Pemerintah menaruh perhatian penuh terhadap praktik-praktik tindakan korupsi maupun pungli, karena hal itu berdampak pada kerusakan nilai-nilai sosial dan kepercayaan publik pada pemerintah. Oleh karenanya, agar setiap tindakan atau indikasi korupsi dapat ditangani dengan optimal.
By Adhie