Mamuju, nuansa.info – Empat bulan Surat permohonan Rapat dengar pendapat dengan DPRD Kabupaten Mamuju tidak dibalas GMNI Cabang Mamuju menilai DPRD Kabupaten Mamuju adalah lembaga kosong. Rabu, 11/10/2023
Ketua GMNI Cabang Mamuju Adam jauri mengatakan Kami sangat kecewa karena itikad baik kami dengan melayangkan surat permintaan ke DPRD Kabupaten Mamuju untuk diadakannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) di empat bulan yang lalu sampai detik ini tidak direspon serta tidak memiliki kejelasan.
“Kami menyurat ke DPRD Kabupaten Mamuju tapi sampai hari ini tak ada balasannya sudah 4 bulan, kami meminta diadakan rapat dengan pendapatan” ucap jauri dengan wajah kesal
Lanjut Adam Jauri” Padahal kami memiliki tujuan yang baik, hal tersebut sudah menjadi hak dan tugas tanggung jawab kami sebagai mahasiswa yang dimana kami juga bagian dari putra daerah, Apalagi kami memintanya secara resmi, kami dari DPC GMNI Mamuju mempertanyakan mengapa pihak DPRD Kabupaten Mamuju tidak merespon surat permintaan Rapat Dengar Pendapat yang kami berikan”
Ketua GMNI Cabang Mamuju sangat kecewa karena surat audience terhadap DPRD Kabupaten tidak dibalas sehingga melahirkan pemikiran buruk terhadap Lembaga legislatif tersebut.
” Saya sangat kecewa, Dengan tindakan tersebut sudah pasti menimbulkan pertanyaan..?, Bahkan sampai melahirkan dugaan-dugaan liar di pemikiran kami oleh karena pihak DPRD Kabupaten Mamuju tidak merespon permintaan kami, saya juga berpendapat bahwa DPRD Kabupaten Mamuju adalah lembaga yang kosong yang tidak punya kinerja serta tidak memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat” tutupnya.
By Adhie