Mamuju. Nuansa.info – Muh. Irfan Herianto Nur Ketua Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI )Pimkot Mamuju meminta gubernur untuk mencopot direktur RS regional Sulawesi Barat atas penolakan pasien yang terjadi pada tanggal 21 April 2025 atau senin malam, hal ini di sampaikan Melalui WhatsApp 22 /4/2025
Irfan menjelaskan Pasal 32 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan menyatakan bahwa rumah sakit dilarang menolak pasien yang dalam keadaan darurat dan wajib memberikan pelayanan untuk menyelamatkan nyawa.
“Kita tahu kasus berita viral yang baru terjadi di Sulawesi Barat mengenai soal pasien yang di tolak di RS Regional, padahal dalam Rumah sakit wajib memberikan Pertolongan kepada pasien yang sedang dalam keadaan darurat dan tidak boleh menolak dengan alasan apapun itu sangat bertentangan Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan”
Lanjut “Termasuk kurangnya kemampuan finansial pasien, kita tahu jika rumah sakit atau tenaga kesehatan menolak pasien dalam keadaan darurat, mereka dapat dikenakan sanksi baik itu berupa denda bahkan bisa dipenjarakan”
Irfan Juga menjelaskan dugaan pasien yang mengakibatkan meninggal dan meminta kepada gubernur Sulawesi Barat untuk mengevaluasi dan mencopot direktur RS regional Sulawesi Barat.
“Sangat di sayangkan pihak RS Regional menolak pasien tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia akibat kekurangan darah dan lambatnya penanganan, dalam dunia kesehatan tidak ada alasan untuk tidak mengutamakan kemanusiaan apa lagi menyangkut masalah nyawa, ini tidak bisa dibiarkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat harus mengambil sikap tegas, jangan hanya evaluasi tetapi direktur dari Rumah Sakit Regional harus diganti dan perawat yang menolak pasien tersebut harus diberhentikan, ini sudah tidak bisa di toleransi agar kedepan para tenaga medis mengutamakan keselamatan manusia bukan malah mementingkan administrasi terlebih dahulu”
Irfan juga meminta gubernur Sulbar untuk mengevaluasi fasilitas dan bangunan rumah sakit yang terbengkalai
“Bangunan rumah sakit lama sebenarnya dipakai untuk apa, lalu bagaimana dengan bangunan Radioterapi yang saat ini belum di manfaatkan ini semua kan hanya menghamburkan uang rakyat”
By. Adhie.