Mamuju, iS — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat harus mempertimbangkan berbagai hal dalam mengeluarkan rekomendasi terkait hasil Musda Gerakan Pramuka Sulbar. Pertimbangan utamanya adalah adanya arahan dari Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nasional.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulbar, Safaruddin Sanusi menyampaikan, pihaknya bersama Biro Hukum telah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Sulbar membahas perihal rekomendasi dimaksud.
Terkait rekomendasi, kata Safaruddin , bukan tidak ditindaklanjuti seperti diberitakan di beberapa media, sebaliknya PJ Gubernur Sulbar, Prof Zudan Arif Fakrulloh selaku Ketua Majelis Pembimbing Daerah (Mabida) Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Sulawesi Barat berkoordinasi langsung dengan Sekretaris Jenderal dan Wakil Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka Nasional perihal Musda Gerakan Pramuka Sulbar.576
“Melalui RDP, Komisi IV DPRD Sulbar merekomendasikan untuk PJ Gubernur Sulbar membuat rekomendasi ke Kwarnas. Namun demikian , rekomendasi RDP tersebut tidak bisa dilaksanakan, karena masih berpedoman/mengacu kepada keputusan Kwarnas yang disampaikan pada Pj Gubernur Sulbar di Jakarta baru – baru ini.Kita mengacu Kwarnas” kata Safaruddin.
Arahan kwarnas dimaksud, sebagaimana koordinasi yang dilakukan oleh Mabida Kwartir Daerah yaitu Kwarnas tidak akan menindaklanjuti Rekomendasi Gubernur Sulbar terkait hasil Musda apabila belum sesuai isi Surat Kwarnas per tanggal 6 Juni 2023 perihal Penyelenggaraan Musda.
“Kita harus taat kepada arahan dari Kwarnas selaku Pimpinan tertinggi dalam Gerakan Pramuka,” tandasnya. (*)