Kabag Persidangan DPRD Sulbar Hadiri Rapat Pemantapan Konsepsi Ranperda Tentang Pengelolaan SDKP

Mamuju, nuansa.info– Kepala Bagian (Kabag) Persidangan Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Musra Awaluddin, bersama pejabat fungsional Sekretariat DPRD menghadiri rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sumber Daya Perikanan dan Kelautan (SDKP), di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Barat, Kamis 13 Februari 2025.

Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar, Sunu Tedy Maranto, dan turut dihadiri Kepala Biro Hukum Aprisal, Kepala Divisi Kemenkumham Sulbar John Batara, serta Tim perancang Perundang-undangan kemenkumham dan para perwakilan dari (OPD) terkait.

Kepala Kantor Wilayah, Sunu Tedy Maranto mengatakan, proses harmonisasi memerlukan ketelitian kecermatan ketepatan dan keakuratan dalam mengidentifikasi peraturan perundang-undangan yang terkait analisis norma-norma kesesuaian, sehingga tidak bertentangan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta memperkuat aspek hukum dalam pengelolaan sumber daya perikanan dan kelautan di Sulawesi Barat.

Sementara itu, Dr. Musra Awaluddin menyebut, rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan dan memperkuat konsepsi Ranperda sebelum diajukan ke tahap selanjutnya dalam proses legislasi.

“Peraturan ini diharapkan menjadi payung hukum yang jelas bagi pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan di Sulawesi Barat,” ucap Musra

Dalam forum ini, para peserta rapat turut memberikan masukan serta menyampaikan berbagai aspek teknis yang perlu diperhatikan dalam penyusunan Ranperda. Beberapa isu strategis yang dibahas mencakup pengelolaan zona perikanan, perizinan usaha perikanan, pengawasan eksploitasi sumber daya laut, serta perlindungan terhadap ekosistem pesisir dan nelayan kecil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *