Mamuju, nuansa.info – Pencairan dana gempa tahap II dalam waktu dekat atau sebelum pencoblosan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Mamuju 2024 sempat viral dijanjikan oleh Paslon Sutinah Suhardi saat melakukan kampanye. Namun terbukti janji ini terbukti tidak bisa direalisasikan.
Hingga -1 hari pencoblosan pencairan dana gempa tahap II tak juga kunjung dicairkan. Padahal, sejak Senin, 25 November 2024 Sutinah sudah kembali menjadi Bupati Mamuju. Namun tetap pencairan dana gempa tahap II tak juga cair.
Diketahui, sebelumnya Sutinah Suhardi dibeberapa tempat kampanyenya menjanjikan pencairan dana gempa tahap II bisa dicairkan dalam waktu dekat. Pernyataan ini sempat viral dimana-mana. Bahkan Sutinah juga sudah meminta agar masyarakat membuka buku rekening.
Dalam kampanye tersebut, terdengar masyarakat sangat antusias mendengar janji dari Bupati Mamuju itu. Mereka berteriak kegirangan. Namun ternyata, hal itu hanyalah janji yang diduga untuk meraup suara pemilih.
Hal ini dianggap sangat menyedihkan oleh Aktivis Sulbar, Abdillah, karena janji ini dilakukan oleh Bupati Mamuju kepada masyarakatnya sendiri diduga hanya ingin meraup suara masyarakat. Parahnya, Sutinah tidak meminta maaf karena sudah membuat kegaduhan di kalangan masyarakat.
Karena janji Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi ini sempat dianggap benar oleh sebagian kalangan masyarakat. Meskipun ada juga masyarakat yang tidak percaya dengan janji tersebut. Mereka inilah yang sempat menjadi korban janji Sutinah dan sempat berhadap-hadapan di dunia nyata maupun di Sosmed.
“Tidak sepantasnya Sutinah menjanjikan dana bantuan gempa tahap II akan segera cair kepada masyarakat kalau hal itu hanya ingin meraup suara. Ini sangat menyakitkan bagi masyarakat Kabupaten Mamuju yang menunggu pencairan,” ujar Abdillah.
Namun, Abdillah mengaku tidak kaget dengan tidak cairnya dana gempa tahap II ini sebelum pencoblosan. Karena Ia mengaku sudah sangat curiga kalau hal ini hanyalah politisasi semata untuk meraup suara pemilih yang sudah kecewa terhadap Sutinah karena sudah 3 tahun lebih menunggu pencairan.
Janji yang dilakukan Sutinah diduga agar bisa mendapatkan kembali suara dari mereka yang sudah kecewa karena dana gempa tahap II tak kunjung cair. Diharapkan dengan adanya janji ini kembali bisa membuat masyarakat untuk memilih dirinya di Pilkada serentak 2024.
Namun hal ini dianggap Abdillah tak sepantasnya dilakukan oleh seorang pemimpin. Karena, seharusnya pemimpin itu menyampaikan hal yang benar ke masyarakat meskipun hal itu membuat masyarakat tidak senang bahkan kecewa.
“Pemimpin itu harus menyampaikan apa adanya ke masyarakatnya. Tidak bisa membohongi masyarakat hanya karena ingin dicintai dan dipilih kembali menjadi pemimpin,” pungkas Abdillah.
Sebelumnya, Kalaksa BPBD Mamuju Muh. Taslim Sukirno juga sudah mengatakan kalau dana gempa tahap II ini tidak akan cair dalam waktu dekat. Karena, dananya juga hingga saat ini belum ada di Kas Daerah Kabupaten Mamuju.
Namun anehnya, BPBD Mamuju malah melakukan pendampingan kepada masyarakat yang terkena dampak bencana gempa 2021 silam. Tak main-main, anggarannya menelan Rp.1 miliar lebih melalui APBD Perubahan BPBD Kabupaten Mamuju.
Hal ini sempat mengundang kecurigaan dari Aktivis Sulbar. Mereka mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) dan DPRD Kabupaten Mamuju memeriksa Kalaksa BPBD Mamuju karena diduga menjadikan Tim Pendamping gempa tahap II sebagai Tim Sukses untuk memenangkan Paslon Tina-Yuki (Tim)