Inilah 8 Poin Kesepakatan Pedagang Pasar Sentral Mamuju

Mamuju, nuansa.info – Rapat Lintas OPD Bersama Pedagang Pasar Sentral dalam rangka Perumusan Solusi Pedagang Ikan yang Berdagang di Bahu Jalan yang dilaksanakan di Pasar Sentral Mamuju JI. Let. Jend. Hertasning Kel. Binanga Jumat 8/3

Hal ini dilakukan dalam Rangkah merumuskan langkah-langkah solusi atas maraknya para pedagang ikan yang berdagang di bahu jalan sekitar pasar sentral yang mengganggu ketertiban, keamanan dan ketentraman serta memicu protes antar pedagang

Kegiatan yang dihadiri dinas pandangan Kabupaten Mamuju dinas daerah satpol PP Kabupaten Mamuju camat Mamuju lurah Binanga Babinsa kelurahan Binanga bhabinkamtibmas kelurahan Binanga perwakilan pedagang dan

 

Berikut poin Kesepakatan dan Kesimpulan pertemuan tersebut :

  1. Bahwa tidak boleh lagi ada pedagang yang berdagang di jalan raya di sekitaran Pasar Sentral Mamuju yang mengganggu ketertiban dan keamanan sehingga jika ditemukan pelanggaran tersebut maka OPD Terkait akan melakukan tindakan berupa Penertiban Pedagang tersebut;
  2. Untuk Fasilitas di Pasar akan dilakukan upaya-upaya pengusulan program kegiatan pembangunan agar dapat dianggarkan dan direalisasikan;
  3. Agar Kepala Pasar Sentral bisa lebih aktif di pasar;
  4. Untuk permasalahan sampah Dinas DLHK akan melakukan upaya agar dapat dilakukan pembersihan secara maksimal;
  5. Untuk ID Card pedagang akan diupayakan melalui Dana CSR;
  6. Dishub akan memaksimalkan pengelolaan jalan agar tertib;
  7. Satpol PP dan Damkar dimohon ketegasannya dalam melaksanakan penertiban bersama dengan OPD Terkait;
  8. Pemerintah bersama dengan LSM dan Pedagang bekerjasama dalam mewujudkan ketertiban, kemanan dan kenyamanan Pasar Sentral Mamuju.

By Adhie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *