Indikasi Pidana Pemilu Terjadi di 2 Kabupaten di Sulbar

Mamuju, nuansa.info – Komisioner Bawaslu Sulbar Divisi Pengawasan, Data, dan Informasi, Muhammad Subhan, Indikasi pidana pemilu di Sulawesi Barat ditemukan di dua Kabupaten yakni Mamuju dan Mamuju Tengah Hal ini disampaikan setelah rapat pleno terbuka tingkat provinsi 4/3.

Indikasi pidana pemilu itu terjadi saat rekapitulasi tingkat kecamatan, masing-masing di Kecamatan Bala Balabalakang, Kabupaten Mamuju dan Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah.

“Ada indikasi dugaan melakukan perubahan salinan dan berita acara saat rekap kecamatan Tobadak, Bawaslu sudah melakukan penanganan pelanggaran. Di Tobadak kemungkinan masuk pidana, karena ada dugaan perubahan berita acara yang dilakukan oleh pelaksana tenaga teknis”

” Sementara untuk Mamuju juga ada satu, Kecamatan Balabalakang indikasi perubahan salinan berita acara sedangkan dari Kabupaten lain tidak ada”

By Adhie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *