MAJENE, NUANSAINFO.COM — Komisi III DPRD Majene, merespon isu bisnis penayangan film empat dimensi (4D) berkedok edukasi yang merambah ke institusi pendidikan.
Sekretaris Komisi III, Budi Mansur mengatakan, pihaknya bakal memanggil Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Majene untuk klarifikasi terkait isu tersebut.
“Komisi III akan panggil pihak terkait, dinas pendidikan,” beber Budi Mansur pada Nuansainfo.com, Kamis (13/2/2020).
Isu bisnis berkedok edukasi menyeruak setelah hasil penelusuran wartawan Nuansainfo.com, Selasa lalu.
Nuansainfo.com mendapati aktivitas pemutaran film 4D ini di SDN 2 Apoang, Desa Bukit Samang, Kecamatan Sendana.
Penyelenggara pemutaran film yakni Nusantara Entertainment mengambil keuntungan dari kegiatan tersebut.
Mereka memungut uang sebesar Rp20ribu tiap murid yang ingin menonton film. Jika tak membayar, murid tidak dibiarkan masuk ke ruangan yang disediakan untuk menonton film.
Kegiatan ini juga sangat mengganggu proses belajar mengajar. Sebab pemutarannya bertepatan jam pelajaran. Seluruh murid di SDN 2 Apoang pun tak belajar pada saat pemutaran film.
“Kita merespon laporan masyarakat, ada keresahan bawah terindikasi ada bisnis terselubung di sekolah yang berkedok bermuatan pembelajaran,” ujar Budi Mansur.
Politisi PKS ini menilai, jika pemutaran film diwajibkan pada siswa harusnya biayanya ditanggung dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Terkesan ada diskriminatif antara orang mampu dan kurang mampu. Padahal pendidikan dasar tidak boleh ada pungutan,” tegasnya.
Sebelum pemanggilan Disdikpora, Komisi IIi akan menggelar rapat internal terlebih dulu.
Usai rapat internal, Disdikpora bersama asisten dan staf ahli yang membidangi pendidikan akan dihearing.
“Nanti ini baru sebatas dugaan, ya nanti selesai RDP (Rapat Dengan Pendapat) akan terang benderang,” katanya.
“Kalau benar terjadi, pihak terkait harus bertanggungjawab telah menciderai dunia pendidikan,” sambungnya. (red)