HMI Komisariat Lafran Pane Memandang Pengelola Parkir RSUD Mamuju Hanya Mencari Keuntungan

Nuansa.info, Mamuju – Ketua HMI Komisariat Lafran Pane Cabang Mamuju, Mengecam Kebijakan Portal Parkir Karcis RSUD Kabupaten Mamuju yang Hanya Mencari Keuntungan di masyarakat, Hal ini di Sampaikan Arrazaq melalui via WhatsApp, Mamuju 25 Desember 2024.

Diketahui karcis parkir RSUD Mamuju terdapat tulisan ” Jangan tinggalkan tiket dan barang berharga di dalam kendaraan anda, segala resiko kehilangan / rusak menjadi tanggung jawab pemilik kendaraan, Tiket hilang akan dikenakan denda sesuai ketentuan

Melihat kebijakan tersebut, Arrazaq menilai kebijakan yang di buat pengelola tempat parkir sangat bertentangan dengan aturan Karena pemilik kendaraan jika terjadi kehilangan barang di lingkungan parkir yang menjadi tanggung jawab pemilik kendaraan sendiri dan apabila tiket hilang akan di kenakan denda oleh pihak pengelola parkir.

Pihak pengelola parkir RSUD Mamuju mencoba melawan hukum karna Tanggung jawab yang dibebankan kepada seseorang atas orang lain yang berada di bawah tanggungannya, upaya pengalihan tanggung jawabnya pemilik tempat parkir tidak bisa melepaskan tanggung jawab begitu saja jika kita berdasar Pasal 1365, 1366, dan 1367 KUHPer

Lanjut “Pencantuman tulisan seperti di atas pada karcis atau lokasi parkir yang berisi pernyataan bahwa tidak bertanggung jawab atas kehilangan dikenal dengan klausula baku, Berdasarkan Pasal 18 ayat (1) UU Perlindungan Konsumen pencantuman klausula baku oleh pelaku usaha yang menyatakan pengalihan tanggung jawab pelaku usaha adalah dilarang.” Ucapnya

Masih “Ini sangat tidak wajar jangan cari untuk saja di masyarakat tapi tanggung jawab tidak mau, Coba pak satu kendaraan saja itu dikenakan tarif Rp.2000 per/jam kali 24 jam = Rp. 48.000 bagaimana dengan masyarakat yang ekonominya rendah pak yang harusnya di pake untuk membiayai pasien malah terkuras lagi di biaya parkir yang lebih miris lagi pengelola parkir tidak bertanggung jawab atas keamanan dan kenyamanan barang-barang ketika hilang dan rusak Padahal Sudah memungut biaya dari masyarakat” sesalnya.

Ketua HMI Komisariat Lafran Pane Cabang Mamuju Meminta Pihak pengelola portal parkir RSUD Mamuju harus merubah kebijakan tersebut karna terdapat hal-hal yang merugikan masyarakat.

By Adhie.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *