Nuansa.Info- Mamuju , Gerakan Barisan Rakyat Anti Korupsi (Gebrak) Sulbar mendesak dan meminta dengan Tegas kepada Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat segera melakukan sidang evaluasi Kepada salah satu oknum anggota DPRD Provinsi Sulbar diduga melakukan video call sex (VCS), Mamuju 27 Februari 2025
Jack Paridi memperlihat bukti screenshot video call sex ( VCS ) Anggota DPRD Sulbar dengan salah seorang perempuan yang sempat beredar di media social Facebook sebelum di hapus oleh pemilik akun social media tersebut.
“Hasil screenshot tersebut kami akan dijadikan sebagai bukti awal dan bahan evaluasi . Hal ini menjadi sebuah perbuatan yang tentu saja kami anggap menciderai lembaga DPRD Se-Indonesia serta melanggar aturan kode etik, dan jelas menciderai lembaga partai” ucap Jack tim advokasi Gebrak.
Lanjut Jack “Kami meminta dengan tegas kepada pimpinan DPRD sulbar untuk segera melakukan rapat evaluasi serta mengklarifikasi atas video yang sempat tersebar di social media sesuai UU No.44 Thun 2008 tentang pornografi Pejabat Pemerintah yang melakukan pornografi dapat dikenakan sanksi pidana berupa penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak 5 miliar, serta memberhentikan oknum tersebut dari jabatannya”
Gebrak Sulbar juga telah menyiapkan laporan untuk dilayangkan ke kepolisian untuk ditindak lebih lanjut, Serta membangun komunikasi kepada Beberapa LBH dan lembaga mahasiswa untuk penguatan Hukum.
” Belum Pak, Kami Masi Mendorong ke lembaga DPRD untuk kemudian memerintahkan oknum tersebut untuk mengklarifikasi, atas tersebarnya video pornografi tersebut, tapi jika lembaga DPRD provinsi Sulawesi Barat tidak melakukan evaluasi dan sidang ataukah pemberhentian oknum tersebut , maka kami dari gebrak sulbar akan menempuh jalur hukum”
By Adhie