Mamuju, nuansa.info – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), menggelar Paripurna penandatangan nota kesepahaman Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023.
Selain itu, juga dilaksanakan penyampaian SK DPRD Sulbar, terhadap penyempurnaan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, di Kantor Sementara DPRD Sulbar, Senin (25/09/23).
Ketua DPRD Sulbar, Siti Suraidah Suhardi menyampaikan, proses pembahasan telah melalui tahapan sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan. Dalam hal ini, proses pembahasan KUPA PPAS dimulai pada 28 Agutus hingga 11 September 2023, oleh Banggar DPRD Sulbar bersama TAPD Sulbar.
“Setelah evaluasi Kemendagri, dilakukan rapat finalisasi hari ini, KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2023 kita lakukan penandatangan nota kesepahaman,” kata Suraidah.
Sementara itu, Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Idris menyampaikan apresiasi atas kinerja DPRD Sulbar, yang menunjukkan komitmrn kebersamaan dalam pembangunan melalui proses pembahasan KUPA PPS Perubahan Tahun anggaran 2023.
Muhammad Idris menjelaskan, KUPA PPAS ini dilakukan penyesuaian atas dasar kondisi yang tidak lagi sesuai dengan asumsi kedepan. Sehingga dilakukan anlisasi dan penyesuaian anggaran.
“Atas PMK 212, termasuk PMK 90Tahun 2023 tentang penetapan kurang bayar dan lebih bayar DBH 2023 menuntut kita segera melakukan penyesuaian,” ucap Idris.