Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi yang menerima kunjungan itu. Dia didampingi Ketua Bapemperda Syahrir Hamdani, Kabag Umum dan Keuangan Stephanus Buntu Madika serta Perisalah Legislatif Ahli Muda, Sahrin Salatung.
Dalam kunjungan tersebut, delegasi dari DPRD Kota Pare-Pare menyampaikan niat baik mereka untuk berkonsultasi mengenai partisipasi masyarakat dalam pembentukan peraturan daerah.
Suraidah menyambut baik kunjungan tersebut dan menekankan pentingnya kolaborasi antar DPRD Sulbar dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta dalam membangun daerah.
“Ini merupakan momen penting dalam memperkuat sinergi antara DPRD Provinsi Sulawesi Barat dan DPRD Kota Pare-Pare. Melalui konsultasi dan koordinasi yang baik, kami yakin dapat menciptakan kebijakan yang lebih inklusif dan progresif untuk kemajuan daerah ini,” ujar Suraidah melalui rilis, Sabtu 2 Maret 2024.
Ketua Komisi III DPRD Kota Pare-Pare, Ibrahim Suanda mengatakan, kunjungan tersebut untuk bertukar pengalaman dalam proses pembentukan suatu peraturan daerah, seperti yang di sampaikan Ketua DPRD Sulbar bahwa peran serta masyarakat itu tidak pernah di abaikan.