Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Pasangkayu setujui bersama tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda Kota Layak Anak, Ranperda Penanggulangan HIV/Aids, dan Ranperda Penyertaan Modal.
Tiga Ranperda tersebut disetujui dalam rapat paripurna yang digelar di ruang paripurna DPRD setempat, Kamis 19 Maret 2020. Rapat di pimpin Ketua DPRD Pasangkayu, didampingi Wakil Ketua Arwi, dihadiri langsung oleh bupati Pasangkayu, Dr. Agus Ambo Djiwa,
Ketua DPRD Pasangkayu, Hj.Alwiaty, menyampaikan terimakasih kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bappemperda) dan OPD yang telah merampungkan pembahasan tiga Ranperda tersebut.
“Sehingga dapat menjadi regulasi baru terhadapt anak dalam berbagai aspek sosial, begitupun dengan penyertaan modal Pemerintah daerah pada perusahaan negara maupun swasta,” Ujar Alwiaty.
Ranperda tersebut lanjutnya, juga diharapkan dapat menjamin tertib administrasi dan pengelolaan penyertaan modal kepada lembaga swasta, serta upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/Aids di Kabupaten Pasangkayu.
“Selain dilaksankan oleh pemerintah, diharapkan juga pihak swasta, LSM dan lembaga lainnya serta masyarakat ikut berperan dalam penanggulangan tersebut,” Harap Ketua DPRD Alwiaty.( Aso)