Nuansainfo,Majene_Pengembangan Obyek dan Daya Tarik Wisata (ODTW) yang merupakan penggerak utama sektor kepariwisataan yang membutuhkan kerjasama oleh seluruh pemangku kepentingan yang terdiri dari masyarakat dan pemerintah dan kerjasama langsung dari kalangan usaha maupun dari pihak swasta.
Sesuai dengan tugas dan kewenangannya, pemerintah merupakan pihak fasilitator yang memiliki peran dan fungsi nya dalam pembuatan dan penentu seluruh kebijakan terkait pengembangan Obyek dan Daya Tarik Wisata.
Daya tarik dalam obyek wisata merupakan salah satu modal utama yang harus dimiliki dalam upaya peningkatan dan pengembangan Obyek dan Daya Tarik Wisata karen Keberadaan Obyek dan Daya Tarik Wisata merupakan mata rantai terpenting dalam suatu kegiatan wisata, hal ini disebabkan karena faktor utama yang membuat pengunjung atau wisatawan untuk mengunjungi daerah tujuan wisata adalah potensi dan daya tarik yang dimiliki obyek wisata tersebut.
Kabupaten Majene salah satu kabupaten yang ada di sulawesi barat yang mengembangkan sektor wisata di berbagai wilayah teritorialnya, termasuk obyek wisata “Pantai Dato” yang letaknya berada di pantai barat kabupaten majene.Senin, 4 November 2019
Sekitar 1 hari yang lalu terlihat beberapa postingan gambar salah seorang pengguna media sosial facebook yang merupakan masyarakat yang di kabupaten majene, dalam postingan gambar di akun facebooknya terlihat sesosok orang tua yang yang tidak mengenakan baju sedang membersihkan bagian kawasan obyek wisata “Pantai Dato” sembari menulis beberapa kalimat yang seolah pemerintah melalui dinas kebudayaan dan pariwisata kabupaten majene mengabaikan kebersihan wilayah obyek wisata dan petugas di kawasan wisata hanya memungut retribusi para wisatawan yang datang.
“Hai Dinas Pariwisata Majene, dapat salam dari beliau yang lagi ngangkat di kawasan wisata pantai dato, yang dimana anggotamu pada duduk saja sembari nungguh pengunjung bayar retsibusi, tanpa ada satupun yang turun tangan membantunya”. Tulisan yang AR Tarrare dalam akun media facebooknya. (Aso)