Dianggap Untungkan Paslon Tina Yuki & SDK-JSM, Lembaga CRI ; Laporkan BPBD Mamuju Ke Bawaslu Sulbar

Mamuju, nuansa info – Jadi tanda tanya bagi kami. Disela-sela Debat Kandidat calon Bupati dan Calon Gubernur, Disaat menyeruak ke publik anggaran sebanyak Rp. 1 milyar di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Mamuju 2024, juga Rp. 1 Milyar pada ABPD Pokok 2025 untuk petugas pendamping sebanyak 153 orang yang sudah beberapa hari menjelang pelaksanaan Pilkada 27 November 2024 sibuk berkeliling mengumpulkan di kantor desa/kelurahan dan camat mereka yang terdaftar sebagai calon penerima bantuan stimulan gempa tahap dua sebanyak 19.722 rumah yang bakal dilakukan verifikasi berdasarkan data hasil review dari APIP BNPB.

Agak mengherankan cara kerja petugas pendamping yang dibentuk pemerintah karena ketika warga mempertanyakan daftar nama yang akan memperoleh bantuan, mereka tidak bersedia memperlihatkan. Sekadar informasi bahwa Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mamuju M. Taslim Sukirno adalah ponakan Suhardi Duka / Sepupu 1 kali Sutinah Suhardi, yang keduanya adalah calon gubernur SulBar dan calon Bupati Mamuju.

Sehingga nya ini adalah membuat kami menduga bahwa BPBD juga ikut cawe-cawe untungkan Pasangan Tina-Yuki dan SDK-Salim dengan cara curang yang terstruktur, sistematis dan massif. Dan itu harus di proses.

Dan disisi lain, ironisnya BAWASLU SUL-BAR juga kami duga ikut-ikut dalam proses kecurangan ini. Sebab saat laporan kami masukkan ke BAWASLU SUL-BAR jum’at sore pukul 16.49, pihaknya justru tidak menerima laporan kami, dengan dalih bukan jam kerja. Padahal profesi penyelenggara itu adalah bekerja paru waktu yaitu 24 jam. Ungkap Divisi Data & Advokasi CRI, Muhammad Fajar R.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *