Mamuju, nuansa.info – Plt. Kepala desa Papalang mengklasifikasi soal Keluhan Kepala Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Soal Sejumlah Honor lembaga desa tidak terbayarkan oleh Pemerintah Desa Papalang Hal ini disampaikan Plt desa Papalang melalui via WhatsApp.23/6/2024.
Plt Kepala desa Papalang Nur Hasan menyampaikan soal gaji sejumlah lembaga desa yang di sampaikan oleh Maskur Majid Ketua BPD desa Papalang itu tidak benar adanya yang ada pemerintahan desa meminjamkan.
” Tidak Benar itu Pak, yang ada itu dananya Saya Pinjam sebesar 20 juta rupiah tapi bukan cuma saya aparat lainnya juga melakukan hal demikian”.
Majid menambahkan jika dirinya menjabat sebagai plt Kepala desa Papalang baru 3 bulan dan pencairan anggaran dana desa sebelumnya dilakukan oleh Mantan Kepala Desa sebelumnya di bulan Maret 2024″.
Saat pewarta mempertanyakan soal gaji BPD dirinya menjawab jika sampai saat ini dia tidak perna melihat atau menyerahkan dana tersebut kepada dirinya.
” Saya tidak tau pak tapi saya tidak perna lihat itu dananya dari bendahara desa ”
Salah satu pendamping desa irsan menjelaskan jika anggaran dana PMD pasti terakomodir setiap pencairan dana desa dan dana desa tidak bole di pinjamkan secara pribadi.
” Pasti ikut dana PMD kalau tidak ada menjadi sebuah pertanyaan, siapa yang ambil.? Karena pasti terakomodir”
Lanjut ” Dana desa juga sepengetahuan saya tidak bisa di pinjamkan secara pribadi, mengamuk itu masyarakat kecuali ada kesepakatan perangkat Desa” tutupnya
By Adhie