Mamuju, nuansa.info – Lagi-lagi, debat publik kedua Bupati dan Wakil Bupati Mamuju 2024 yang dilaksanakan oleh KPU Mamuju berjalan sangat menegangkan. Pasalnya, kedua Paslon yaitu, Tina-Yuki dan Ado-H. Damris saling menyerang saat menjawab dan melontarkan pertanyaan.
Salah satu ketegangan terjadi pada segmen keempat. Saat itu, Paslon Nomor Urut 2, H. Damris menanyakan persoalan masih kurangnya perhatian budaya kepada Paslon nomor urut 1. Terutama berkaitan dengan fungsi rumah adat yang sampai hari ini belum diserahkan kepada kelembagaan adat atau Raja Mamuju?
Lantas pertanyaan H. Damris ini dijawab dengan sangat percaya diri oleh Sutinah. Ia mengatakan bahwa, di mana pemerintahannya, Ia telah memprotek budaya asli Kabupaten Mamuju.
“Kita sudah memprotek kain sekomandi dengan mendaftarkan ke Kemenkumham dengan mendapat indikasi geografis dari Kemenkumham. Dimana dengan adanya indikasi geografis ini maka tidak ada lagi daerah selain Kalumpang Kabupaten Mamuju, Sulbar yang bisa mengklaim kain sekomandi. Ini adalah salahsatu bentuk kami untuk memprotek apa-apa yang menjadi warisan kebudayaan mamuju,” ujar Sutinah.
Namun, jawaban Sutinah itu dianggap tidak sesuai alias tidak nyambung dengan pertanyaan yang diajukan H. Damris. Karena pertanyaannya berkaitan dengan pengelolaan Rumah Adat sedangkan jawaban Sutinah terkait Kain Sekomandi.
“Baik terimakasih banyak. Tanggapan Paslon 1 tidak sesuai dan tidak detail berdasarkan pertanyaan yang kami ajukan,” ujar H. Damris.
Untuk itu, H. Damris menjelaskan, Konsep Mamuju Baru tentang rumah adat. Ia mengaku jika terpilih maka akan memberikan jaminan fasilitas kebudayaan, seperti fasilitas rumah adat kepada Raja Mamuju dan Lembaga Adat untuk mengelola sepenuhnya.
H. Damris juga mengaku akan memberikan fasilitas rumah adat di beberapa tempat sesuai adat istiadat yang ada di Mamuju. Diantaranya, Rumah Adat Botteng, Rumah Adat Kalumpang, Rumah Adat Bonehau, Rumah Adat Tapalang dan rumah adat lainnya.
“Komitmen Ado Damris dan Mamuju Baru adalah, akan memberikan kewenangan dan menyerahkan rumah adat sepenuhnya kepada Raja Mamuju dan Lembaga Adat di Mamuju untuk mengelola sepenuhnya, mulai dari penganggaran, dan sebagainya,” pungkas H. Damris karena dibatasi waktu selama 1 menit.
By Adhie